Kamis, 06 Januari 2011

Ekonomi Politik Internasional

Tinjauan konseptual atas ekonomi politik internasional

Makin banyak kasus dalam hubungan internasional masalah ekonomi dan politik terkait erat. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia dan negara berkembang lainnya tak lepas dari kepentingan politik lembaga keuangan internasional dimana para pemegang sahamnya didominasi dan dikuasai negara Barat. Begitu masalah politik dalam negeri muncul maka Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia memberikan peringatan agar reformasi dilanjutkan atau bantuan dihentikan.

Ancaman seperti itu tidak hanya diterima Indonesia tetapi juga negara besar seperti Cina dimana perlakukan dari Amerika Serikat menentukan perdagangan kedua negara. Ekspor Cina ke AS dikaitkan dengan kepentingan politik. Bila terjadi pelanggaran hak asasi manusia maka dengan serta merta AS mengancam akan meninjau lagi kebijakan perdagangannya kepada Cina.

Ketika Irak melancarkan serangan kepada Kuwait dan bahkan hingga kini ketika Irak sudah mundur dari Kuwait, Amerika Serikat dan Negara Barat lainnya masih memberlakukan embargo perdagangan sebagai hukuman atas tindakan politik dan militer pemerintah pimpinan Presiden Saddam Hussein. Demikian pula Iran mengalami embargo perdagangan dari AS.

Kasus-kasus itu makin menunjukkan bahwa seusai Perang Dingin, masalah ekonomi politik internasional makin kental dalam hubungan antar bangsa dan bahkan antar benua. Ketika Indonesia dianggap tidak bisa mengendalikan keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan perundingan pemberian bantuan. Demikian pula Amerika Serikat menghentikan kerja sama di bidang militer. Ini makin jelas bahwa tidak ada tindakan politik bebas dari kepentingan ekonomi dan tidak ada pula sebuah kebijakan ekonomi lepas dari kepentingan politik.

Makalah akan dibuka dengan tinjauan tentang pengertian dan cakupan studi ekonomi politik internasional. Bagian kedua akan mengulas perjalanan historis pemikiran ekonomi politik internasional.

Pengertian

Secara tradisional, demikian kata James E Alt dan Alberto Alesina (1996), perilaku ekonomi berarti orang yang memaksimalkan nilai tukar sedangkan perilaku politik menyangkut pemberian suara dan bergabung dengan kelompok kepentingan.Eksistensi paralel dan eksistensi bersama “negara” dan “pasar” dalam dunia modern ini melahirkan apa yang dinamakan “ekonomi politik”. Tanpa kedua unsur itu takkan ada ekonomi politik.

Menurut Robert Gilpin (1987)[1] ketiadaan negara, mekanisme dan kekuatan pasar akan menentukan kegiatan ekonomi. Hal ini akan menjadi fenomena ekonomi murni. Sebaliknya tiadanya pasar, negara sendiri akan mengalokasikan sumber-sumber ekonomi. Inilah dunia ilmuwan politik.

Meskipun tak ada dunia muncul dalam bentuk murni, pengaruh relatif negara atau pasar memberikan perubahan sepanjang waktu dan dalam lingkungan yang berbeda.

Menurut Gilpin, istilah ekonomi politik memiliki ambiguitas. Adam Smith dan ekonom klasik menggunakannya untuk mengartikan apa yang sekarang disebut ilmu ekonomi. Baru-baru ini, sejumlah pakar seperti Garu Becker, Anthony Downs dan Bruno Frey mendefinisikan ekonomi politik sebagai aplikasi metodologi formal ekonomi yang disebut model aktor rasional, untuk semua tipe perilaku manusia.

Pakar lain menggunakan istilah ekonomi politik ini dengan pengertian penggunaan teori ekonomi khusus untuk menjelaskan perilaku sosial, permainan, tindakan kolektif dan teori Marxist. Sedangkan pakar lainnya memakai istilah ekonomi politik untuk merujuk pada masalah yang dihasilkan oleh interaksi kegiatan ekonomi dan politik.

Gilpin mengistilahkan ekonomi politik untuk mengindikasikan serangkaian masalah yang dikaji dengan campuran yang lengkap metode analitik dan perspektif teoritis. Sedangkan fokus interaksi itu adalah aktivitas manusia antara negara dan pasar.

Formulasi ini sebenarnya tidak baru. Georg Hegel dalam Philosophy of Right sudah mengkaji hubungan antara negara dan pasar. Charles Lindblom (1977) mengusulkan “pertukaran” dan “otoritas” sebagai konsep utama ekonomi politik. Peter Blau (1964) menggunakan “pertukaran” dan “paksaan”; Charles Kindleberger (1970) dan David Baldwin (1971) merujuk pada “kekuasaan” dan “uang”; Klaus Knorr (1973) memanfaatkan istilah “kekuasaan” dan “kekayaan”. Sedangkan Oliver Williamson (1975) secara kontras memakai istilah “pasar” dan “hirarki”, Richard Rosecrance (1986) mengkontraskan antara “pasar” dan “teritorialitas”.

Meskipun negara menyangkut politik dan pasar menyangkut ekonomi sebagai sesuatu yang terpisah dalam dunia modern, namun tak bisa dipisahkan secara total. Negara mempengaruhi hasil dari aktivitas pasar dengan menentukan karakter dan distribusi hak-hak properti serta aturan yang menguasai perilaku ekonomi. Banyak orang yang yakin bahwa negara dapat dan bisa mempengaruhi kekuatan pasar. Oleh karena itu secara signifikan mempengaruhi kegiatan ekonomi. Pasar itu sendiri adalah sumber kekuasaan yang mempengaruhi keputusan politik. Dependensi ekonomi mengukuhkan hubungan kekuasaan merupakan ciri fundamental dunia ekonomi kontemporer.

Untuk lebih jelasnya, Balaam (1997)[2] menguraikan ekonomi politik internasional dari untaian pengertian per kata. Internasional, katanya, merujuk pada penanganan masalah yang berkaitan dengan lintas batas nasional dan hubungan diantara dua atau lebih dari dua negara. Sedangkan istilah politik merujuk pada keterlibatan kekuasaan negara untuk membuat keputusan tentang siapa yang dapat, apa, kapan dan bagaimana dalam sebuah masyarakat.

Politik adalah proses pilihan kolektif, kompetisi kepentingan dan nilai-nilai diantara aktor berbeda termasuk individu, kelompok, bisnis dan partai politik. Proses politik adalah kompleks dan berlapis-lapis yang melibatkan negara nasional, hubungan bilateral diantara negara bangsa dan banyak organisasi internasionnal, aliansi regional dan kesepakatan global.

Pada akhirnya ekonomi politik internasional adalah menyangkut ekonomi yang berarti sesuatu yang berkaitan dengan cara bagaimana sumber-sumber yang langka dialokasikan untuk kegunaan yang berbeda-beda dan didistriusikan diantara individu melalui proses pasar yang desentralisasi. Analisa ekonomi dan analisa politik, tulis Balaam, sering melihat kepada masalah yang sama namun analisa ekonomi berfokus tidak banyak kepada soal kekuasaan dan kepentingan nasional Tetapi kepada masalah pendapatan dan kekayaan serta kepentingan individual. Oleh sebab itu ekonomi politik, merupakan kombinasi dua cara memandang secara utuh terhadap dunia dalam rangka mengetahui karakter fundamental masyarakat.

Studi ekonomi politik internasional merupakan ilmu sosial yang didasarkan pada satu kerangka masalah, isu dan kejadian dimana unsur ekononomi, politik dan internasional terkait dan tumpang tindih sehingga menciptakan pola interaksi yang kaya. Dunia merupakan sebuah tempat yang kompleks yang dihubungkan dengan berbagai unsur yang saling berpengaruh. Mulai dari tingkat individu, elit politik-ekonomi sampai tingkat nasional bahkan tingkat kawasan melahirkan interaksi yang tidak sederhana. Kontak antar perbatasan dan antar nilai yang berbeda bahkan antar kepentingan yang beraneka ragam menimbulkan berbagai masalah.

Ilmu sosial berusaha untuk memahami pola dan karakter kondisi manusia di muka bumi dengan menganalisa penyebab dan sumber konflik serta bagaimana mereka menyelesaikannya. Studi ekonomi politik internasional ikut memberi andil dalam memahami ketegangan yang melibatkan kepentingan ekonomi dan politik antar bangsa. Menurut Balaam, ekonomi politik adalah bidang studi yang menganalisa masalah yang muncul dari eksistensi paralel dan interaksi dinamik “negara” dan “pasar” di dunia modern.

Interaksi ini yang mendefinsikan ekonomi politik dapat dilukiskan dalam sejumlah cara. Untuk tingkat tertentu, ekonomi politik berfokus pada konflik fundamental antara kepentingan individu dan kepentingan lebih luas masyarakat dimana individu eksis.

Bisa juga dijelaskan bahwa ekonomi politik merupakan studi ketegangan antara market (pasar) dimana individu terlibat dalam kegiatan untuk kepentingan sendiri dan negara dimana individu yang sama melakukan tindakan kolektif yang berlaku demi kepentingan nasional atau kepentingan yang lebih luas yang didefinsikan masyarakat.[3]

“Negara” merupakan realisasi dari tindakan dan keputusan kolektif. Negara sering diartikan lembaga-lembaga politik negara bangsa modern, kawasan geografis dengan hubungan yang relatif koheren sistem pemerintah. Negara bangsa itu sendiri merupakan sebuah lembaga legal dengan ruang lingkup jelas teritorial dan penduduk serta pemernitah yang mampu memikul kedaulatan. Misalnya wilayah Indonesia, rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia.

Namun demikian kita juga perlu mempertimbangkan secara lebih luas pengertian “negara” dengan sesuatu yang kolektif dan perilaku politik yang terjadi pada banyak tingkat. Uni Eropa, misalnya, bukanlah sebuah negara-bangsa. Uni Eropa adalah organisasi negara bangsa. Namun demikian organisasi ini membuat pilihan dan kebijakan yang dapat mempengaruhi seluruh kelompok negara bangsa dan penduduknya sehingga seperti sebuah negara.

Sementara itu market (pasar) merupakan realisasi tindakan dan keputusan individu. Pasar biasanya diartikan lembaga-lembaga ekonomi kapitalisme modern. Pasar merupakan lingkungan tindakan manusia yang didominasi oleh kepentingan individu dan dikondisikan oleh kekuatan kompetisi. Kekuatan pasar memotivasi dan mengkondisikan perilaku manusia. Individu didorong oleh kepentingan pribadi untuk memproduksi dan mensuplai barang dan jasa yang langka atau mengupayakan tawar menawar produk atau pekerjaan bergaji tinggi. Mereka didorong oleh kekuatan kompetisi pasar untuk membuat produk lebih baik,lebih murah atau lebih menarik.

Masyarakat terdiri dari unsur negara dan masyarakat. Negara dan masyarakat biasanya merefleksikan sejarah, budaya dan nilai-nilai sistem sosialHubungan antara ekonomi politik itu dapat dilukiskan sebagai berikut

Masyarakat

Politik

Ekonomi

Ekonomi Politik Internasional

Eksistensi paralel antara negara (politik) dan pasar (ekonomi) menciptakan ketegangan fundamental yang memberikan ciri pada ekonomi politik. Negara dan pasar tidak selalu konflik namun mereka tumpang tindih sehingga ketegangan fundamentalnya tampak.

Menurut Balaam, ekonomi politik adalah disiplin intelektual yang menyelidiki hubungan yang tinggi antara ekonomi dan politik. Ekonomi politik internasional adalah kelanjutan dari penyelidikan di tingkat internasional. Ekonomi politik jelas bukan hanya cara mempelajari atau memahami

Pemikiran ekonomi politik telah berkembang sejak beberapa abad lalu. Kini aktualitas ekonomi politik semakin kuat karena pada kenyataannya kehidupan ekonomi tak bisa dipisahkan dari kehidupan politik. Demikian pula sebaliknya, keputusan politik banyak yang berlatar belakang kepentingan ekonomi. Fenomena itu sangat kuat baik di negara maju maupun negara berkembang. Kaitan ekonomi politik

Zaman Klasik Baru (Pertengahan Abad ke-19 sampai medio Abad ke-20)

Pada zaman klasik baru perkembangan ekonomi politik masih didominasi pemikiran Mazhab Klasik. Namun muncul pula pemikiran lain yang berbeda dengan aliran Klasik terutama setelah Marx dan Engels membuat teori-teori mereka tentang sistem ekonomi. Namun dalam Zaman Klasik Baru yang dapat diartikan sebagai masa jayanya pemikir-pemikir Aliran Klasik gaya baru mereka lainnya.Tokh-tokoh pemikir zaman ini antara lain : Herman Heinrich (1810-1858), Karl Merger (1841-1921), Eugen von Bohn Bawerk (1851-1914) dan Friedrich von Wieser (1851-1926).

Perbedaan antara pemikiran Mazhab Klasik dan Mazhab Neo Klasik terletak pada pola pendekatan dan metodologi yang dikembangkan. Pusat studi mulai melebar dari Jerman, Inggris, Austria dan Amerika Serikat. Tidak semua pemikir memberi konotasi ekonomi politik sebagai kajian mereka karena kebanyakan teori yang diungkapkan berupa prinsip-prinsip ekonomi konvensional atau hal-hal yang paradoksal dengan studi ekonomi politik akibat keengganan mereka menggunakan menyebut istilah tersebut.Buah pemikiran mereka dapat dijadikan tolok ukur tentang polemik yang terjadi mengenai eksistensi ekonomi politik yang mulai popular abad ke-20. Tokoh-tokoh yang mengembangkan studi pembangunan masyarakat yang tak lupa dari pemikiran ekonomi adalah Lucian Pye, La Palombara, David Easton, Gabriel Almond, Max Weber, Huntington dan Hans J Morgenthau.

Zaman Klasik Baru II

Mazhab ini muncul menjadi penyempurna Mazhab Klasik Baru. Tokoh pemikirnya antara lain Piero Sraffa (1898-1983), Joan V Robinson (1903-1983) dan edward H Chamberlain (1899-1967). Mazhab ini memberikan sumbangan besar dalam lapangan ekonomi politik berupa teori-teori pembaharuan mazhab pasar, masalah-masalah ekonomi kesejahteraan yang menyoroti segi normatif dari mekanisme pasar. Mazhab ini menyorot segi moral dari monopoli dimana adanya pemerasan terhadap tenaga kerja karena praktek itu menimbulkan kesengsaraan pihak lain.Pendapat Neo Klasik antara lain :

1. Prinsip akumulasi kapital sebagai suatu faktor penting

2. Perkembangan perekonomian sebagai hasil proses bertahap, harmonis dan kumulatif.

3. Optimisme terhadap perkembangan perekonomian.

4. Adanya aspek internasional dari perkembangan ekonomi.Menyangkut aspek internasional perkembangan ekonomi suatu negara mengalami beberapa tahap:

a. Mula-mula negara meminjam modal .

b. Setelah melakukan produktivitas akan membayar dividen dan bunga pinjaman.

c. Peningkatan hasil negara dan sebagian melunasi pinjaman modal.

d. Menerima dividen dan bunga atau surplus.

e. Pemberi pinjaman.

Zaman Keynesian (Pertengahan Abad ke-20)

Mazhab ini dipelopori John Maynard Keynes (1883-1946), seorang pakar filsafat dari Cambridge University, Inggris. Ciri-ciri Mazhab ini adalah :

1. Keadaan ekonomi keseluruhannya merupakan fokus untuk dianalisis.

2. Pendobrakan atas ilmu ekonomi klasik yang berasumsi bahwa sumber ekonomi yang mengatur dirinya sendiri itu digunakan seluruhnya dan dianggap stabil.

3. Dalam perekonomian kapitalis dapat berkembang ketidakseimbangan yang serius dan pengangguran serta depresi jangka panjang.Sementara itu ikhtisar umum tentang ekonomi politik antara lain :

1. Tidak berlaku lagi dalil kuat dari pemikiran Mazhab Klasik yang menyangkut negara dan ekonomi yang mengejar tujuan masing-masing.

2. Penguasa politik dapat mempengaruhi ekonomi melalui variabel ekonomi.

3. Analisis ekonomi dan kebijakan negara yang berpola intervensi aktif.

4. Kebajika individu dalam tabungan masyarkat dapat merugikan kepentingan umum.

Zaman Post Keynesian

Para pemikirnya bertujuan memperluas cakrawala untuk analisis jangka panjang.

1. Terdapat syarat-syarat penting yang diperlukan untuk mempertahankan perkembangan yang mantap dari pendapatan pada tingkat full employment income dengan tidak mengalami deflasi maupun implasi

2. Apakah pendapatan itu benar-benar bertambah pada tingkat sedemikian rupa sehingga dapat mencegah terjadinya kemacetan yang lama atau inflasi secara terus menerus.

referensi :
-http://globalisasi.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar