Kamis, 06 Januari 2011

Ekonomi Politik Internasional

Tinjauan konseptual atas ekonomi politik internasional

Makin banyak kasus dalam hubungan internasional masalah ekonomi dan politik terkait erat. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia dan negara berkembang lainnya tak lepas dari kepentingan politik lembaga keuangan internasional dimana para pemegang sahamnya didominasi dan dikuasai negara Barat. Begitu masalah politik dalam negeri muncul maka Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia memberikan peringatan agar reformasi dilanjutkan atau bantuan dihentikan.

Ancaman seperti itu tidak hanya diterima Indonesia tetapi juga negara besar seperti Cina dimana perlakukan dari Amerika Serikat menentukan perdagangan kedua negara. Ekspor Cina ke AS dikaitkan dengan kepentingan politik. Bila terjadi pelanggaran hak asasi manusia maka dengan serta merta AS mengancam akan meninjau lagi kebijakan perdagangannya kepada Cina.

Ketika Irak melancarkan serangan kepada Kuwait dan bahkan hingga kini ketika Irak sudah mundur dari Kuwait, Amerika Serikat dan Negara Barat lainnya masih memberlakukan embargo perdagangan sebagai hukuman atas tindakan politik dan militer pemerintah pimpinan Presiden Saddam Hussein. Demikian pula Iran mengalami embargo perdagangan dari AS.

Kasus-kasus itu makin menunjukkan bahwa seusai Perang Dingin, masalah ekonomi politik internasional makin kental dalam hubungan antar bangsa dan bahkan antar benua. Ketika Indonesia dianggap tidak bisa mengendalikan keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan perundingan pemberian bantuan. Demikian pula Amerika Serikat menghentikan kerja sama di bidang militer. Ini makin jelas bahwa tidak ada tindakan politik bebas dari kepentingan ekonomi dan tidak ada pula sebuah kebijakan ekonomi lepas dari kepentingan politik.

Makalah akan dibuka dengan tinjauan tentang pengertian dan cakupan studi ekonomi politik internasional. Bagian kedua akan mengulas perjalanan historis pemikiran ekonomi politik internasional.

Pengertian

Secara tradisional, demikian kata James E Alt dan Alberto Alesina (1996), perilaku ekonomi berarti orang yang memaksimalkan nilai tukar sedangkan perilaku politik menyangkut pemberian suara dan bergabung dengan kelompok kepentingan.Eksistensi paralel dan eksistensi bersama “negara” dan “pasar” dalam dunia modern ini melahirkan apa yang dinamakan “ekonomi politik”. Tanpa kedua unsur itu takkan ada ekonomi politik.

Menurut Robert Gilpin (1987)[1] ketiadaan negara, mekanisme dan kekuatan pasar akan menentukan kegiatan ekonomi. Hal ini akan menjadi fenomena ekonomi murni. Sebaliknya tiadanya pasar, negara sendiri akan mengalokasikan sumber-sumber ekonomi. Inilah dunia ilmuwan politik.

Meskipun tak ada dunia muncul dalam bentuk murni, pengaruh relatif negara atau pasar memberikan perubahan sepanjang waktu dan dalam lingkungan yang berbeda.

Menurut Gilpin, istilah ekonomi politik memiliki ambiguitas. Adam Smith dan ekonom klasik menggunakannya untuk mengartikan apa yang sekarang disebut ilmu ekonomi. Baru-baru ini, sejumlah pakar seperti Garu Becker, Anthony Downs dan Bruno Frey mendefinisikan ekonomi politik sebagai aplikasi metodologi formal ekonomi yang disebut model aktor rasional, untuk semua tipe perilaku manusia.

Pakar lain menggunakan istilah ekonomi politik ini dengan pengertian penggunaan teori ekonomi khusus untuk menjelaskan perilaku sosial, permainan, tindakan kolektif dan teori Marxist. Sedangkan pakar lainnya memakai istilah ekonomi politik untuk merujuk pada masalah yang dihasilkan oleh interaksi kegiatan ekonomi dan politik.

Gilpin mengistilahkan ekonomi politik untuk mengindikasikan serangkaian masalah yang dikaji dengan campuran yang lengkap metode analitik dan perspektif teoritis. Sedangkan fokus interaksi itu adalah aktivitas manusia antara negara dan pasar.

Formulasi ini sebenarnya tidak baru. Georg Hegel dalam Philosophy of Right sudah mengkaji hubungan antara negara dan pasar. Charles Lindblom (1977) mengusulkan “pertukaran” dan “otoritas” sebagai konsep utama ekonomi politik. Peter Blau (1964) menggunakan “pertukaran” dan “paksaan”; Charles Kindleberger (1970) dan David Baldwin (1971) merujuk pada “kekuasaan” dan “uang”; Klaus Knorr (1973) memanfaatkan istilah “kekuasaan” dan “kekayaan”. Sedangkan Oliver Williamson (1975) secara kontras memakai istilah “pasar” dan “hirarki”, Richard Rosecrance (1986) mengkontraskan antara “pasar” dan “teritorialitas”.

Meskipun negara menyangkut politik dan pasar menyangkut ekonomi sebagai sesuatu yang terpisah dalam dunia modern, namun tak bisa dipisahkan secara total. Negara mempengaruhi hasil dari aktivitas pasar dengan menentukan karakter dan distribusi hak-hak properti serta aturan yang menguasai perilaku ekonomi. Banyak orang yang yakin bahwa negara dapat dan bisa mempengaruhi kekuatan pasar. Oleh karena itu secara signifikan mempengaruhi kegiatan ekonomi. Pasar itu sendiri adalah sumber kekuasaan yang mempengaruhi keputusan politik. Dependensi ekonomi mengukuhkan hubungan kekuasaan merupakan ciri fundamental dunia ekonomi kontemporer.

Untuk lebih jelasnya, Balaam (1997)[2] menguraikan ekonomi politik internasional dari untaian pengertian per kata. Internasional, katanya, merujuk pada penanganan masalah yang berkaitan dengan lintas batas nasional dan hubungan diantara dua atau lebih dari dua negara. Sedangkan istilah politik merujuk pada keterlibatan kekuasaan negara untuk membuat keputusan tentang siapa yang dapat, apa, kapan dan bagaimana dalam sebuah masyarakat.

Politik adalah proses pilihan kolektif, kompetisi kepentingan dan nilai-nilai diantara aktor berbeda termasuk individu, kelompok, bisnis dan partai politik. Proses politik adalah kompleks dan berlapis-lapis yang melibatkan negara nasional, hubungan bilateral diantara negara bangsa dan banyak organisasi internasionnal, aliansi regional dan kesepakatan global.

Pada akhirnya ekonomi politik internasional adalah menyangkut ekonomi yang berarti sesuatu yang berkaitan dengan cara bagaimana sumber-sumber yang langka dialokasikan untuk kegunaan yang berbeda-beda dan didistriusikan diantara individu melalui proses pasar yang desentralisasi. Analisa ekonomi dan analisa politik, tulis Balaam, sering melihat kepada masalah yang sama namun analisa ekonomi berfokus tidak banyak kepada soal kekuasaan dan kepentingan nasional Tetapi kepada masalah pendapatan dan kekayaan serta kepentingan individual. Oleh sebab itu ekonomi politik, merupakan kombinasi dua cara memandang secara utuh terhadap dunia dalam rangka mengetahui karakter fundamental masyarakat.

Studi ekonomi politik internasional merupakan ilmu sosial yang didasarkan pada satu kerangka masalah, isu dan kejadian dimana unsur ekononomi, politik dan internasional terkait dan tumpang tindih sehingga menciptakan pola interaksi yang kaya. Dunia merupakan sebuah tempat yang kompleks yang dihubungkan dengan berbagai unsur yang saling berpengaruh. Mulai dari tingkat individu, elit politik-ekonomi sampai tingkat nasional bahkan tingkat kawasan melahirkan interaksi yang tidak sederhana. Kontak antar perbatasan dan antar nilai yang berbeda bahkan antar kepentingan yang beraneka ragam menimbulkan berbagai masalah.

Ilmu sosial berusaha untuk memahami pola dan karakter kondisi manusia di muka bumi dengan menganalisa penyebab dan sumber konflik serta bagaimana mereka menyelesaikannya. Studi ekonomi politik internasional ikut memberi andil dalam memahami ketegangan yang melibatkan kepentingan ekonomi dan politik antar bangsa. Menurut Balaam, ekonomi politik adalah bidang studi yang menganalisa masalah yang muncul dari eksistensi paralel dan interaksi dinamik “negara” dan “pasar” di dunia modern.

Interaksi ini yang mendefinsikan ekonomi politik dapat dilukiskan dalam sejumlah cara. Untuk tingkat tertentu, ekonomi politik berfokus pada konflik fundamental antara kepentingan individu dan kepentingan lebih luas masyarakat dimana individu eksis.

Bisa juga dijelaskan bahwa ekonomi politik merupakan studi ketegangan antara market (pasar) dimana individu terlibat dalam kegiatan untuk kepentingan sendiri dan negara dimana individu yang sama melakukan tindakan kolektif yang berlaku demi kepentingan nasional atau kepentingan yang lebih luas yang didefinsikan masyarakat.[3]

“Negara” merupakan realisasi dari tindakan dan keputusan kolektif. Negara sering diartikan lembaga-lembaga politik negara bangsa modern, kawasan geografis dengan hubungan yang relatif koheren sistem pemerintah. Negara bangsa itu sendiri merupakan sebuah lembaga legal dengan ruang lingkup jelas teritorial dan penduduk serta pemernitah yang mampu memikul kedaulatan. Misalnya wilayah Indonesia, rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia.

Namun demikian kita juga perlu mempertimbangkan secara lebih luas pengertian “negara” dengan sesuatu yang kolektif dan perilaku politik yang terjadi pada banyak tingkat. Uni Eropa, misalnya, bukanlah sebuah negara-bangsa. Uni Eropa adalah organisasi negara bangsa. Namun demikian organisasi ini membuat pilihan dan kebijakan yang dapat mempengaruhi seluruh kelompok negara bangsa dan penduduknya sehingga seperti sebuah negara.

Sementara itu market (pasar) merupakan realisasi tindakan dan keputusan individu. Pasar biasanya diartikan lembaga-lembaga ekonomi kapitalisme modern. Pasar merupakan lingkungan tindakan manusia yang didominasi oleh kepentingan individu dan dikondisikan oleh kekuatan kompetisi. Kekuatan pasar memotivasi dan mengkondisikan perilaku manusia. Individu didorong oleh kepentingan pribadi untuk memproduksi dan mensuplai barang dan jasa yang langka atau mengupayakan tawar menawar produk atau pekerjaan bergaji tinggi. Mereka didorong oleh kekuatan kompetisi pasar untuk membuat produk lebih baik,lebih murah atau lebih menarik.

Masyarakat terdiri dari unsur negara dan masyarakat. Negara dan masyarakat biasanya merefleksikan sejarah, budaya dan nilai-nilai sistem sosialHubungan antara ekonomi politik itu dapat dilukiskan sebagai berikut

Masyarakat

Politik

Ekonomi

Ekonomi Politik Internasional

Eksistensi paralel antara negara (politik) dan pasar (ekonomi) menciptakan ketegangan fundamental yang memberikan ciri pada ekonomi politik. Negara dan pasar tidak selalu konflik namun mereka tumpang tindih sehingga ketegangan fundamentalnya tampak.

Menurut Balaam, ekonomi politik adalah disiplin intelektual yang menyelidiki hubungan yang tinggi antara ekonomi dan politik. Ekonomi politik internasional adalah kelanjutan dari penyelidikan di tingkat internasional. Ekonomi politik jelas bukan hanya cara mempelajari atau memahami

Pemikiran ekonomi politik telah berkembang sejak beberapa abad lalu. Kini aktualitas ekonomi politik semakin kuat karena pada kenyataannya kehidupan ekonomi tak bisa dipisahkan dari kehidupan politik. Demikian pula sebaliknya, keputusan politik banyak yang berlatar belakang kepentingan ekonomi. Fenomena itu sangat kuat baik di negara maju maupun negara berkembang. Kaitan ekonomi politik

Zaman Klasik Baru (Pertengahan Abad ke-19 sampai medio Abad ke-20)

Pada zaman klasik baru perkembangan ekonomi politik masih didominasi pemikiran Mazhab Klasik. Namun muncul pula pemikiran lain yang berbeda dengan aliran Klasik terutama setelah Marx dan Engels membuat teori-teori mereka tentang sistem ekonomi. Namun dalam Zaman Klasik Baru yang dapat diartikan sebagai masa jayanya pemikir-pemikir Aliran Klasik gaya baru mereka lainnya.Tokh-tokoh pemikir zaman ini antara lain : Herman Heinrich (1810-1858), Karl Merger (1841-1921), Eugen von Bohn Bawerk (1851-1914) dan Friedrich von Wieser (1851-1926).

Perbedaan antara pemikiran Mazhab Klasik dan Mazhab Neo Klasik terletak pada pola pendekatan dan metodologi yang dikembangkan. Pusat studi mulai melebar dari Jerman, Inggris, Austria dan Amerika Serikat. Tidak semua pemikir memberi konotasi ekonomi politik sebagai kajian mereka karena kebanyakan teori yang diungkapkan berupa prinsip-prinsip ekonomi konvensional atau hal-hal yang paradoksal dengan studi ekonomi politik akibat keengganan mereka menggunakan menyebut istilah tersebut.Buah pemikiran mereka dapat dijadikan tolok ukur tentang polemik yang terjadi mengenai eksistensi ekonomi politik yang mulai popular abad ke-20. Tokoh-tokoh yang mengembangkan studi pembangunan masyarakat yang tak lupa dari pemikiran ekonomi adalah Lucian Pye, La Palombara, David Easton, Gabriel Almond, Max Weber, Huntington dan Hans J Morgenthau.

Zaman Klasik Baru II

Mazhab ini muncul menjadi penyempurna Mazhab Klasik Baru. Tokoh pemikirnya antara lain Piero Sraffa (1898-1983), Joan V Robinson (1903-1983) dan edward H Chamberlain (1899-1967). Mazhab ini memberikan sumbangan besar dalam lapangan ekonomi politik berupa teori-teori pembaharuan mazhab pasar, masalah-masalah ekonomi kesejahteraan yang menyoroti segi normatif dari mekanisme pasar. Mazhab ini menyorot segi moral dari monopoli dimana adanya pemerasan terhadap tenaga kerja karena praktek itu menimbulkan kesengsaraan pihak lain.Pendapat Neo Klasik antara lain :

1. Prinsip akumulasi kapital sebagai suatu faktor penting

2. Perkembangan perekonomian sebagai hasil proses bertahap, harmonis dan kumulatif.

3. Optimisme terhadap perkembangan perekonomian.

4. Adanya aspek internasional dari perkembangan ekonomi.Menyangkut aspek internasional perkembangan ekonomi suatu negara mengalami beberapa tahap:

a. Mula-mula negara meminjam modal .

b. Setelah melakukan produktivitas akan membayar dividen dan bunga pinjaman.

c. Peningkatan hasil negara dan sebagian melunasi pinjaman modal.

d. Menerima dividen dan bunga atau surplus.

e. Pemberi pinjaman.

Zaman Keynesian (Pertengahan Abad ke-20)

Mazhab ini dipelopori John Maynard Keynes (1883-1946), seorang pakar filsafat dari Cambridge University, Inggris. Ciri-ciri Mazhab ini adalah :

1. Keadaan ekonomi keseluruhannya merupakan fokus untuk dianalisis.

2. Pendobrakan atas ilmu ekonomi klasik yang berasumsi bahwa sumber ekonomi yang mengatur dirinya sendiri itu digunakan seluruhnya dan dianggap stabil.

3. Dalam perekonomian kapitalis dapat berkembang ketidakseimbangan yang serius dan pengangguran serta depresi jangka panjang.Sementara itu ikhtisar umum tentang ekonomi politik antara lain :

1. Tidak berlaku lagi dalil kuat dari pemikiran Mazhab Klasik yang menyangkut negara dan ekonomi yang mengejar tujuan masing-masing.

2. Penguasa politik dapat mempengaruhi ekonomi melalui variabel ekonomi.

3. Analisis ekonomi dan kebijakan negara yang berpola intervensi aktif.

4. Kebajika individu dalam tabungan masyarkat dapat merugikan kepentingan umum.

Zaman Post Keynesian

Para pemikirnya bertujuan memperluas cakrawala untuk analisis jangka panjang.

1. Terdapat syarat-syarat penting yang diperlukan untuk mempertahankan perkembangan yang mantap dari pendapatan pada tingkat full employment income dengan tidak mengalami deflasi maupun implasi

2. Apakah pendapatan itu benar-benar bertambah pada tingkat sedemikian rupa sehingga dapat mencegah terjadinya kemacetan yang lama atau inflasi secara terus menerus.

referensi :
-http://globalisasi.wordpress.com

Rabu, 05 Januari 2011

Kasus etika (bhopal)

Garry aditya
kasus etika
bhopal

Pada 24 April 1985, Warren M. Anderson, 63 tahun ketua dari Union Carbide Corporation, membuat suatu pengumuman mengecewakan sehingga membuat marah stockholde di tempat mereka rapat tahunan di Danbury, Connecticut. Anderson, yang dengan segera dipenjara oleh pemerintahan India dalam biaya dari “Kelalaian dan kejahatan hutang perusahaan”, yang mencurahkan semua perhatiannya untuk masalah penipuan perusahaan. Pengumumannya diperhatikan dalam bentuk perincian yang lengkap dari negosiasi dengan pejabat dari pemerintahan India: mereka menolak sama seperti tak mencukupi memperkirakan $200 juta dari kompensasi untuk kematian dari 2000 orang dan 200.000 lainnya luka-luka, yang mana disebabkan pada bulan Desember tahun 1984 terajdi keracunan gas metal isocyanate dari sebuah Union Carbide menanam pestisida yang ditempatkan di Bhopal, India. Dalam membangun lebih dari $35milliar dalam menggugat dokumen melawan penutupan hutang perusahaan, dilaporkan total hanya $200juta yang mengacaukan persediaan perusahaan. Kemarahan para stockholders melengkapi dokumen, membiayai mereka sampai derita itu hilang lebih dari $1 milliar karena para manajer perusahaan yang membiarkan peringatan mereka dari resiko penanaman India. Analisis memprediksi bahwa perusahaan akan menjadi paksaan dalam kebangkrutan. Dengan ironis, Union Carbide di Bhopal kehilangan uang selama beberapa tahun dan Anderson mempertimbangkan menutupnya.
Dengan sungguh-sungguh gas methyl isocynate itu bocor dari penanaman karbit yaitu gampang menguap dan mengandung Toksin kimian yang tinggi yang digunakan dalam membuat pestisida. Dalam 500 kali lebih beracun daripada sianida dan itu bereaksi dengan bahan peledak dengan hampir sedikit zat, termasuk air. Larut malam pada tanggal 2 Desember 1984 methyl isocyanate disimpan dalam sebuah tank di pabrik Bhopal yang dimulai mendidih dengan hebat ketika air atau dengan tidak sengaja beberapa zat lainnya dimasukkan ke dalam tank. Sebuah unit pendingin yang akan dipindahkan dengan otomatis tidak mampu selama beberapa tahun terakhir. Shakil Qureshi, seorang manajer yang bertugas pada saat itu, dan Suman Dey, seorang operator senior yang juga sedang bertugas pada saat itu, keduanya menaruh prasangka terhadap bacaan inisial dari pengukuran mereka dari ruang pengendalian. “Instrumen-instrumen sering tidak bekerja,” kemudian Qureshi berkata, “Mereka telah merusak dan kristal –kristal akan membentuk mereka.”
Pada jam 11:30 malam penanaman mata pekerja-pekerja yang terluka bakar.tetapi jenasah-jenasah pekerja tidak diperhatikan karena, seperti yang kemudian dilaporkan, sedikit lubang yang bocor umumnya ditanamkan dan sering pertama kali dideteksi pada cara ini. Banyak pekerja yang buta huruf tiba-tiba dengan sungguh dari kimia properti. Bukan sampai 12:40 pagi, seperti pekerja-pekerja yang mulai melemas dari gas, mereka mewujudkan sesuatu yang salah dengan dratis. Lima menit kemudian, katup keadaan darurat yang disimpan dalam tank meledak dan gas beracun putih mulai menembak ke luar dari pipa dan hanyut menuju kota Shanty mengikuti arah angin dari tempat penanaman. Sebuah alarm berbunyi sbagai manager Dey berteriak ke dalam pabrik dengan loudspeaker bahwa ada lubang yang bocor yang mengalami erupsi berat dan pekerja harus melarikan diri dari area tersebut. Sementara itu, Quereshi meminta truk-truk pemadam kebakaran perusahaan untuk menyemprot menyelamatkan gas denganair yang murni dari bahan kimia. Tetapi tekanan air terlalu kecil untuk mencapai ketinggian 120 kaki. Kemudian Dey bergegas membalik arah pelepasan angin yang harus menetralkan keluarnya gas dengan soda pahit. Sayangnya, pelepasan angin tersebut mati selama perawatan 15 hari terakhir. Seperti awan putih yang berlanjut untuk mengalir keluar dari pipa, Qureshi berteriak kepada pekerja-pekerja untuk menghidupkan menara yang menyala terdekat untuk memadamkan gas. Menyala, bagaimanapun tidak akan padam karena pipa-pipa rusak dan masih dalam perbaikan.
Kepanikan pekerja mengalir keluar dari penanaman dan awan maut membereskan tetangga kota Shanty yaitu Jaipraksh dan Chola. Ratusan meninggal di tempat tidur mereka, pertolongan terlambat melemaskan dalam kejang-kejang yang hebat seperti pembakaran yang memenuhi paru-paru mereka dengan benda cair. Ribuan dibutakan oleh gas yang mudah terbakar, dan ribuan lainnya menderita terbakar dan luka-luka di hidung dan saluran bronkis. Ketika itu, kurang lebih 2000 meninggal dan 200.000 terluka. Mayoritas meninggal berjongkok yang dengan membangun pondok-pondok ilegal untuk membangun pabrik berikutnya. Daerah bertahan hidup dari gang-gang, paling banyak dari mereka adalah buta huruf, sesudah deklarasi itu mereka membangun pondok pengembaraan mereka di sana karena mereka tidak mengerti akan bahaya dan berpikir bahwa membuat pabrik yang sehat “obat untuk penanaman”
Para manager dari Union Carbide dari US membangun penanaman Bhopal pada tahun 1969 dengan ijin dari pemerintahan India, yang mana cemas untuk menambah produksi dari pestisida yang dengan berharap dibutuhkan dalam menaikkan makanan untuk populasi India yang besar. Lebih dari 15 tahun, pestisida memberi kesempatan India untuk memotong padi tahunan turun dari 25% menjadi 15%, menyimpan 15 juta ton padi, atau cukup untuk memberi makan 70 juta orang selama satu tahun penuh. Pemerintah India dengan mau menerima teknologi, keahlian, dan peralatan yang diberikan oleh Union Carbide, dan pekerja-pekerja India besyukur atas kerja perusahaan, tanpa mereka akan mengemis atau menderita kelaparan, seperti sistem kemakmuran India. Kembali, India menawarkan tenaga kerja perusahaan yang murah, pajak yang rendah, dan sedikit hukum yang meminta lingkungan peralatan yang mahal atau biaya perlindungan tempat kerja. Dalam perbandingan dengan pabrik-pabrik lainnya di India, Union Carbide menanamkan pertimbangan sebuah model, hukum kekal warga negara dengan sebuah catatan keamanan yang baik. Pemerintahan resmi mengatakan: “mereka tidak pernah menolak untuk memasang apa yang kita tanyakan.”
Pada waktu tak memuaskan, penanaman pestisida di Bhopal yang dioperasikan oleh Union Carbide India Ltd., sebuah tunjangan dari Union Carbide Corporation dari Danury, Connecticut, yang mana pengendalian menarik dari 50.9% ke dalam perusahaan India. Dewan direktur Union Carbide India Ltd., meliputi satu top manajer dari induk Union carbide Corp. Di US dan 4 top manager dari tunjangan Union Carbide berdasarkan di Hongkong. Laporan dari perusahaan India yang dengan umum diulang oleh Manajer dari Danbury, yang memberi kuasa melatih keuangan dan teknik pengendalianm Union Carbide India Ltd. Walaupun detail hari ke hari ditinggalkan oleh para manajer India, para manajer Amerika mengendalikan anggaran-anggaran, memasang kebijaksanaan besar dan keputusan teknik langsung untuk pelaksanaan dan perawatan penanaman.
Sebelum tragedi , tunjangan Undian melakukan pemiskinan. Dalam usaha menahan kerugian tahunan sebesar $4juta dari penanaman tak menguntungkan, manajer lokal perusahaan menginisiasi beberapa program pemotongan biaya. Hanya pada tahun sebelumnya, nomor dari peralatan para operator masing-masing perubahan mengurangi dari 12 menjadi 5, menjatuhkan moral, dan banyak operator yang bagus berhenti dan penempatan pekerja dengan pendidikan di bawah permintaan oleh persahaan manual. Meskipun demikian Warren Anderson dan manajer Union Carbide lainnya (U.S) mendesak tanggung jawab dari penanaman operasi yang tenang dengan manajer lokal India, mereka tergesa-gesa mengatakan bahwa semua pemotongan biaya diukur dengan adil.
Dua tahun sebelum bencana, manajer Amerika mengirim 3 tenaga ahli dari US untuk mengsurvey penanaman dan sebagai akibat dari kata-kata manajer india pengobatan 10 besar mengalami penurunan dalam keamanan peralatan dan prosedur. Manajer India menulis kembali masalah yang telah dikoreksi “Kita tidak punya alasan untuk percaya tentang apa yang menggambarkan tentang kami oleh Union Carbide India Ltd. tidak benar” kata para manajer America yang mempertimbangkan penutupan kerugian penaman tahun awal, tetapi kota India dan petugas bagian menanyakan apakah perusahaan tetap membuka pemeliharaan pekerjaan ribuan pekerja dalam penanaman dan ketergantungan industri lokal.

Analisis:
dalam kasus tersebut dapat dilihat bahwa pemilik perusahaan tersebut tidak memiliki etika. semua dilakukan hanya demi keuntungan tanpa memperdulikan kesejahteraan dan keamanan banyak orang, hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pabrik tersebut meledak dan menimbulkan banyak korban jiwa. dalam kejadian ini tidak ada tanggung jawab dari pemilik bisnis.

perbankan islam, mengkritik atau membangun?

Perbankan islam, mengkritik atau membangun?

Salam Sejahtera buat semua pengunjung blog ini, mudah mudahan perkongsian ilmu ini mendatangkan manafaat kepada kita semua insyaallah.

Apa yang saya cuba diskusikan pada tulisan kali ini adalah mengenai penerimaan, tanggapan dan kritikan2 terhadap satu sistem kewangan dan perbankan Islam pada alaf moden ini, yang mana perkembangannya seiring tentangan yang hebat dari pihak perbankan konvensional, yg sememangnya mahu melihat matlamat perbankan Islam ini agar tidak tercapai dan manusia serta umat berterusan mengharap dan melutut dengan sistem kelahiran kapitalis ciptaan Yahudi dan Barat melalui kewangan konvensional.

Muthakhir ini banyak perdebatan, pandangan2 kritis dan pertikaian mengenai perjalanan sistem perbankan Islam yang dikatakan tidak Islamik, hanya tukar kulit dan Istilah serta pelbagai lagi kecaman keatasnya. Sebagaimana biasa, sebagai seorang yg menghormati ilmu dan adab saya mengelak dan berlepas diri dari menetapkan sebarang perkara hukum, yg mana saya bukan ahlinya, ulasan dan diskusi adalah sekitar pada ilmu pengetahuan dari bacaan, kuliah dan rujukan yang dilakukan dalam proses mencari & memahami dalam usaha bersama memartabatkan bidang muamalah Islam.

Alhamdullilah gerakan untuk memperkembangan sistem kewangan dan perbankan Islam sekarang sedang giat berkembang di seluruh dunia. Matlamatnya satu; untuk membebaskan umat dari cengkaman dosa RIBA yang terkandung dalam hadis nabi antara salah satu dosa besar serta membebaskan manusia dari perhambaan dan penindasan dalam sudut ekonomi. Sabda nabi SAW:

* Jauhilah diri kamu daripada tujuh dosa yang boleh membinasakan.Baginda ditanya: Apakah dosa itu wahai Rasulullah? Baginda berkata:" Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah melainkan dengan jalan yang benar, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran perang dan menuduh perempuan yang suci melakukan zina.” - Riwayat Muslim

Jelas hadis di atas akan seruan nabi SAW agar umat menjauhi dari melakukan perkara yg berkaitan dan mempunyai unsur riba, tetapi bagaimanakah kita untuk lari darinya terutamanya perkara ini berkaiatan dengan urusan harian serta muamalah kehiduapan umat?. Sememangnya perkara perkara muamalah ini mengandungi pelbagai helah yg mana jika tersilap langkah akan terjebaklah kita ke dalam perangkap tersebut.


Sukar adalah perkataan yg paling kerap diungkapkan oleh pelbagai pihak bila berbicara mengenai perkara RIBA. Ianya bukan hanya berlaku pada waktu sekarang, malah dari zaman para sahabat yg agung, yg berdamping dengan nabi SAW pun mengakui akan kesukaran dalam mendalami permasalahan RIBA sebagaimana perkataan Saidina Umar Al Khattab RA dan beberapa tokoh agung;

* Tiga perkara yang amat aku harapkan agar Rasulullah s.a.w sempat bersama kami sehingga kami jelas berkenaannya : Hal kedudukan datuk (dalam waris), Kalalah (waris yang tiada anak dan ibubapa), dan bab-bab berkaitan riba - Riwayat Al-Bukhari


* Sesungguhnya demi Allah, tidaklah kami ketahui mungkin kami menyuruh kamu sesuatu, rupa-rupanya ia tidak baik buatmu (kerana riba), dan mungkin juga kami melarangmu dari sesuatu perkara yang rupanya baik (halal tetapi disangka riba) buatmu, ini kerana ayat berkaitan riba adalah antara ayat terakhir yang diturunkan, dan baginda Nabi s.a.w wafat sebelum sempat menjelaskannya (secara terperinci) kepada kami, Justeru tinggalkan yang meragukan kepada yang tidak meragukan- Riwayat Ad-Darimi


* Ibnu Katsir dalam tulisannya menyebut - Bab Riba adalah dari bab yang paling sukar bagi kebanyakkan ahli ilmu (ulama) - Tafsir Al Quran Al Azim 1/327


* Imam Abu Hamid Al-Ghazzali (wafat 505 H) menegaskan : Bab riba adalah masalah2 yang paling sukar dan mengelirukan - Syifa Al-Ghalil fi Bayan As-Shabah, hlm 359


* Pakar ilmu Usul Fiqh dan Maqasid Shariah, Imam As-Syatibi (wafat 790 H) mengatakan: Sesungguhnya riba adalah tempat penelitian yang kerap tersembunyi dari mujtahidin, dan ia adalah dari perkara yang paling tersembunyi serta kurang jelas maknanya sehingga ke hari ini - Al-Muwafaqat fi Usul Al-Ahkam, tahqiq Muhydin Abd Hamid, 4/42


Jadi bagaimana pandangan kita sekarang? Sekiranya tokoh2 beasr ini mengakui akan kesukaran perkara RIBA apakan lagi kita yang telah berada terlalu jauh meninggalkan zaman tersebut ditambah lagi lagi dengan perkara muamalah moden yg kompleks dan semakin mencabar hari ini.

Adakah cukup sekadar berpuashati atau terus menerus mendokong pemainan kapitalis konvensional Yahudi dan barat dan memundurkan umat? Tentu sekali tidak, sekarang inilah dituntut agar para ulama dan ilmuan dalam perkara ekonomi dan kewangan bergabung tenaga dalam merungkai dan mencari penyelesaian dalam tuntutan muamalah Islam. Sebenarnya itulah rahmat kelebihan ilmu dikurniakan kepada mereka2 yang terpilih, untuk membimbing yg lemah ke jalan yg benar dan memperkasakan umat dalam merintis jalan ke arah kegemilangan Islam semula, insyaalah.

Suka saya memetik tulisan Prof Dr Yusof Qardhawi sebagaimana berikut dalam bukunya Keluasan & Kehebatan Syariat Islam (Terjemahan Penulisan Awamilu as -Saah wal Marunah fi asy-Syari ati al-Islammiyah) ;

* Tuhan sendiri telah menyatakan bahawa betapa Islam itu mempunyai kedudukan yg sempurna, ia diturunkan untuk memberi rahmat dan kemudahan bukan untuk menyukarkan dan menyulitkan.


* Faktor pertama yg dirasakan oleh orang yg mempelajari syariat dan Fiqhnya ini adalah luasnya ruang kemaafan (manthaqihat al afw) atau ruang kosong yg disengajakan oleh nas nas agama membiarkannya demikian, sebagai ruang gerak bagi ijtihad untuk para mujthahid untuk diisi dengan hal yg paling baik (ashalh) bagi umat, yg paling layak dengan zaman persekitarannya, dengan selalu memerhatikan tujuan tujuan (maqasid) syariat yg umum serta mempedomani jiwanya dengan nas nas yg mantap(muhkamat). Apa yg saya katakan bahawa ruang kosong yg sengaja disediakan oleh asy-syari' (Tuhan) itu adalah sesuai dengan apa yg kita terima dari Nabi Muhammad SAW sebagaiman sabda baginda:


* Sesungguhnya Allah SWT tealah menetapkan beberapa batas, maka janganlah kamu melampauinya, dan telah mewajibkan sesuatu maka janganlah kamu meninggalkannya, dan mengharap beberapa perkara maka janganlah kamu melanggarnya dan ia telah diam dari beberapa perkara sebab rahmat bagimu, bukan keranan lupa maka janganlah kamu membahasnya - Riwayat ad Daruquthni dinilai hassan oleh Imam Nawawi


Antara petikan lain yg menarik dari pendapat beliau (Qardhawi) dalam buku Permasalahan Umat Islam Masa Kini beliau memberikan beberapa ungkapan antaranya;

* Khalifah Umar Abd Aziz apabila beliau ditanya tentang perbezaan pendapat, ia menjawab "Tidak! Perbezaan pendapat di kalangan mereka justeru memberi kelonggaran kepada umat"


* Di zaman moden ini ada kalangan yg mempertanyakan apakah bank2 tanpa bunga didirikan? Menurut mereka , laju ekonomi tidak mungkin berlanjutan tanpa bank. Demikian pula tidak mungkin dapat mendirikan bank tanpa bunga. Namun kenyataannya sekarang ini sudah banyak bank bank Islam tanpa bunga. Pada hakikatnya , mereka yg berfikir demikian telah terkena arus pemikiran ulama yg anti Fiqh. Mereka mengatakan bahawa mereka tidak ingin mengikuti ajaran fiqh, sebab fiqh itu buatan manusia seperti mereka juga . Lantas ingin menjadikan diri mereka seperti para Imam mazhab. Sebenarnya orang2 yg demikian itu tidak menguasai bidang Fiqh.


Jadi apakah kesimpulan yg kita boleh ambil dari pernyataan2 yg di atas. Perbezaan pendapat memang kerap berlaku, maka dalam Islam seharusnya dianggap sebagai rahmat. Ia boleh mendatangkan keluasan dalam ilmu pengetahuan dan ruang lingkup kemaafan dengan syarat2 yg perlu diikuti.

Membangunkan sistem kewangan dan perbankan Islam bukan satu tugas mudah. Maka perlu dikumpulkan para2 ahli ilmu Hadis, Ahli Tafsir, Pakar Syariah, Ahli Usul Fiqh, Ahli Fiqh dan lain2 pakar. Adakah mudah untuk mendapat keyakinan mereka dalam atau menyakinkan mereka dalam sesuatu pembangunan produk perbankan Islam dalam sesuatu pembentangan? Mampukah kita menduga apakah persoalan yg akan ditanya oleh mereka dan apakah keterangan yg boleh kita utarakan dalam penghujahan itu selari ilmu mereka? Pepatah melayu mengingatkan bahawa " Kalau kail panjang sejengkal Lautan dalam usah diduga" dan jika betul2 tidak mampu " Usahlah berumah ditepi pantai"- bermakna bersiap sedialah untuk di tarbiyah. Kesukaran membangunkan perkara ini sesuai seperti sabda nabi SAW :

*

Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tak memakannya, ia tetap akan terkena debu (riba)-nya - HR Ibnu Majah dan Sunan Abu Dawud, dari Abu Hurairah


Mengkritik itu sesuatu yg bagus, bermakna perkara itu diikuti dan diteliti apabila sesuatu produk itu sudah disediakan, maka hendaklah pula disampaikan dan dihujahkan dengan adab ilmu bukan dengan hanya kelantangan bersuara bersulam emosi hingga boleh mendatangkan kekeliruan dan keraguan pada umat dalam menjayakan satu visi yang dituntut. Bagaimana jika anda tersilap ? Sudahkah kita memikirkan sehabisnya akan kesannya? Jika ada keraguan, Islam menganjurkan kita mencari mereka yg berpengetahuan dalam ilmunya agar dapat dibendung kesalah fahaman dan kerosakan.

referensi:
-http://greatiqraa.blogspot.com

Sistem ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam

Dengan melakukan istiqra` terhadap hukum-hukum syara' yang menyangkut masalah ekonomi, akan dapat disimpulkan bahawa Sistem Ekonomi (an-nizham al-iqtishadi) dalam Islam mencakup pembahasan yang menjelaskan asas-asas yang membangun sistem ekonomi Islam terdiri dari atas tiga asas :

* bagaimana cara memperoleh kepemilikan harta kekayaan (al-milkiyah)?
* bagaimana pengelolaan kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki (tasharruf fil milkiyah)?
* bagaimana cara edaran kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat (tauzi'ul tsarwah bayna an-naas)?

Pertama : Cara Pemilikan Harta Dalam Islam (Al-Milkiyah)

Sistem Ekonomi Islam berbeza sama sekali dengan sistem ekonomi kufur buatan manusia. Sistem ekonomi Islam adalah sempurna kerana berasal dari wahyu, dan dari segi pemilikan, ia menerangkan kepada kita bahawa terdapat tiga jenis pemilikan:-

* Hak Milik Umum: meliputi mineral-mineral dalam bentuk pepejal, cecair dan gas termasuk petroleum, besi, tembaga, emas dan sebagainya yang didapati sama ada di dalam perut bumi atau di atasnya, termasuk juga segala bentuk tenaga dan intensif tenaga serta industri-industri berat. Semua ini merupakan hak milik umum dan wajib diuruskan (dikelola) oleh Daulah Islamiyah(negara) manakala manfaatnya wajib dikembalikan kepada rakyat

* Hak Milik Negara meliputi segala bentuk bayaran yang dipungut oleh negara secara syar’ie dari warganegara, bersama dengan perolehan dari pertanian, perdagangan dan aktiviti industri, di luar dari lingkungan pemilikan umum di atas. Negara membelanjakan perolehan tersebut untuk kemaslahatan negara dan rakyat

* Hak Milik Individu: selain dari kedua jenis pemilikan di atas, harta-harta lain boleh dimiliki oleh individu secara syar’ie dan setiap individu itu perlu membelanjakannya secara syar’ie juga.

Kedua : Cara Pengelolaan Kepemilikan (At-Tasharruf Fi Al Milkiyah
Secara dasarnya, pengelolaan kepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki mencakup dua kegiatan, iaitu:-.

1) Pembelanjaan Harta (Infaqul Mal)
Pembelanjaan harta (infaqul mal) adalah pemberian harta kekayaan yang telah dimiliki. Dalam pembelanjaan harta milik individu yang ada, Islam memberikan tuntunan bahawa harta tersebut haruslah dimanfaatkan untuk nafkah wajib seperti nafkah keluarga, infak fi sabilillah, membayar zakat, dan lain-lain. Kemudian nafkah sunnah seperti sedekah, hadiah dan lain-lain. Baru kemudian dimanfaatkan untuk hal-hal yang mubah (harus). Dan hendaknya harta tersebut tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang terlarang seperti untuk membeli barang-barang yang haram seperti minuman keras, babi, dan lain-lain.

2) Pengembangan Harta (Tanmiyatul Mal)
Pengembangan harta (tanmiyatul mal) adalah kegiatan memperbanyak jumlah harta yang telah dimiliki. Seorang muslim yang ingin mengembangkan harta yang telah dimiliki, wajib terikat dengan ketentuan Islam berkaitan dengan pengembangan harta. Secara umum Islam telah memberikan tuntunan pengembangan harta melalui cara-cara yang sah seperti jual-beli, kerja sama syirkah yang Islami dalam bidang pertanian, perindustrian, maupun perdagangan. Selain Islam juga melarang pengembangan harta yang terlarang seperti dengan jalan aktiviti riba, judi, serta aktiviti terlarang lainnya.

Pengelolaan kepemilikan yang berhubungan dengan kepemilikan umum itu adalah hak negara (Daulah Islamiyah), kerana negara (Daulah Islamiyah) adalah wakil ummat. Meskipun menyerahkan kepada negara (Daulah Islamiyah) untuk mengelolanya, namun Allah SWT telah melarang negara (Daulah Islamiyah) untuk mengelola kepemilikan umum tersebut dengan jalan menyerahkan penguasaannya kepada orang tertentu. Sementara mengelola dengan selain dengan cara tersebut diperbolehkan, asal tetap berpijak kepada hukum-hukum yang telah dijelaskan oleh syara'.

Adapun pengelolaan kepemilikan yang berhubungan dengan kepemilikan negara (Daulah Islamiyah) dan kepemilikan individu, nampak jelas dalam hukum-hukum baitul mal serta hukum-hukum muamalah, seperti jual-beli, gadai (rahn), dan sebagainya. As Syari' juga telah memperbolehkan negara (Daulah Islamiyah) dan individu untuk mengelola masing-masing kepemilikannya, dengan cara tukar menukar (mubadalah) atau diberikan untuk orang tertentu ataupun dengan cara lain, asal tetap berpijak kepada hukum-hukum yang telah dijelaskan oleh syara’.

Ketiga : Cara Edaran Kekayaan Di Tengah Masyarakat (Tauzi'ul Tsarwah Tayna An-Naas)

Kerana edaran harta kekayaan termasuk masalah yang sangat penting, maka Islam memberikan juga berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hal ini. Mekanisme edaran harta kekayaan terwujud dalam hukum syara’ yang ditetapkan untuk menjamin pemenuhan barang dan perkhidmatan bagi setiap individu rakyat. Mekanisme ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebab-sebab kepemilikan (contohnya, bekerja) serta akad-akad muamalah yang wajar (contohnya jual-beli dan ijarah).

Namun demikian, perbezaan potensi individu dalam masalah kemampuan dan pemenuhan terhadap suatu keperluan, boleh menyebabkan perbezaan edaran harta kekayaan tersebut di antara mereka. Selain itu perbezaan antara masing-masing individu mungkin saja menyebabkan terjadinya kesalahan dalam edaran harta kekayaan. Kemudian kesalahan tersebut akan membawa hanya harta kekayaan teredar kepada segelintir orang saja, sementara yang lain kekurangan, sebagaimana yang terjadi akibat penimbunan harta, seperti emas dan perak.

Oleh kerana itu, syara' melarang berputarnya kekayaan hanya di antara orang-orang kaya namun mewajibkan perputaran tersebut terjadi di antara semua orang. Allah SWT berfirman :

"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr : 7)

Di samping itu syara' juga telah mengharamkan penimbunan emas dan perak (harta kekayaan) meskipun zakatnya tetap dikeluarkan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahawa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah : 34)

referensi:
-wikipedia

Ekonomi mikro

Ekonomi mikro

Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).

Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.

Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.

Model operasi

Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:

* Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketika average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.
* Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketika keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.
* Jika harga adalah di antara average total cost dan average variable cost pada keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya tetapnya.
* Jika harga dibawah average variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya variabel. Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan risiko kerugian menyeluruh.

referensi:
-wikipedia

Pembangunan ekonomi

Pembangunan ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.

Faktor
Sumber daya alam yang dimiliki mempengaruhi pembangunan ekonomi.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.

Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.

Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).

Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.

Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.

referensi :
-wikipedia

Akuntansi sektor publik

Akuntansi Sektor Publik

Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.

Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:

* Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
* Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
* Inovasi teknologi (Technology Inovation).

Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan didalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.

Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
[sunting] Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia

Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

refernsi :
-wikipedia
AKUNTANSI UNTUK PERUSAHAAN MANUFAKTUR

LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan perusahaan manufaktur hampir sama dengan laporan keuangan perusahaan dagang. Perbedaannya terletak pada bagian Aktiva Lancar di Neraca dan Harga Pokok Penjualan di Laporan Rugi-Laba.

JURNAL PENUTUP

Jurnal penutup untuk perusahaan manufaktur berbeda dengan perusahaan dagang. Dalam perusahaan manufaktur, rekening Harga Pokok Produksi digunakan untuk menutup semua rekening yang akan dilaporkan di Skedul Harga Pokok Produksi. Saldo rekening ini kemudian ditransfer ke rekening Ikhtisar Rugi-Laba.
 Rekening Persediaan Barang Dalam Proses hanya digunakan untuk mencatat nilai barang yang masih dalam proses, baik di awal maupun akhir periode.

 Rekening Persediaan Barang Jadi hanya digunakan untuk mencatat nilai barang jadi pada awal dan akhir periode.

 Jurnal penyesuaian untuk perusahaan manufaktur sama dengan jurnal penyesuaian untuk perusahaan dagang.

 Neraca Lajur untuk perusahaan manufaktur pada prinsipnya sama dengan neraca lajur untuk perusahaan dagang, tetapi ditambahkan kolom untuk skedul harga pokok produksi.
HARGA POKOK PRODUKSI

Biaya produksi atau Harga Pokok Produksi (Cost of Goods Manufactured) merupakan kumpulan dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dan mengolah bahan baku sampai menjadi barang jadi.

Biaya-biaya tersebut terdiri dari:
 Biaya Bahan Baku (disingkat BBB)
 Biaya Tenaga Kerja Langsung ( disingkat BTKL)
 Biaya Overhead Pabrik (disingkat BOP)


Biaya Bahan Baku

 Biaya Bahan Baku adalah harga perolehan (harga pokok) seluruh substansi / materi pokok yang terdapat pada barang jadi.

 Bahan baku merupakan bagian Barang jadi yang dapat ditelusur keberadaannya.

 Bahan baku pada sebuah pabrik dapat berasal dari Barang jadi pabrik yang lain.






Biaya Tenaga Kerja Langsung

 Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang memiliki kinerja langsung terhadap proses pengolahan barang, baik menggunakan kemampuan fisiknya maupun dengan bantuan mesin.

 Tenaga kerja langsung memperoleh kontraprestasi yang dikategorikan sebagai Biaya tenaga kerja langsung. Jadi, Biaya Tenaga Kerja Langsung adalah semua kontraprestasi yang diberikan kepada tenaga kerja langsung.


Biaya Overhead Pabrik

 Biaya Overhead Pabrik adalah biaya-biaya yang timbul dalam proses pengolahan, yang tidak dapat digolongkan dalam biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.

 Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya overhead pabrik, a.l.:
 Biaya tenaga kerja tidak langsung, seperti Upah pengawas, mandor, mekanik, bagian reparasi, dll
 Biaya bahan penolong, yaitu macam-macam bahan yang digunakan dalam proses pengolahan, tetapi kuantitasnya sangat kecil dan tidak dapat ditelusur keberadaannya pada barang jadi.
 Biaya penyusutan gedung pabrik, Biaya penyusutan mesin, dll



SIKLUS AKUNTANSI

 Siklus akuntansi perusahaan manufaktur sama dengan siklus akuntansi perusahaan dagang.

 Akuntansi perusahaan manufaktur dengan sistem fisik:

 Rekening Persediaan Bahan Baku hanya digunakan untuk mencatat nilai bahan baku yang masih tersisa, baik di awal maupun akhir periode.

referensi:
-http://yetiariani28.blogspot.com

Proses Akuntansi Pada Perusahaan Jasa

Proses Akuntansi Pada Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan/penghasilan melalui pelayanan jasa-jasa tertentu. Adapun proses akuntansi yang terjadi pada perusahaan jasa dapat dijabarkan sebagai berikut:


Tahap pertama adalah tahap pengidentifikasian yaitu mengidentifikasi transaksi-transaksi yang mengakibatkan perubahan posisi keuangan perusahaan. Selanjutnya tahap kedua adalah tahap pencatatan yaitu mencatat semua bukti-bukti transaksi yang telah dianalisis ke dalam jurnal umum. Setelah selesai, tahap berikutnya adalah tahap penggolongan yaitu menggolongkan dan memposting pos-pos jurnal ke akun masing-masing Dalam buku besar untuk menghitung jumlah/nilai dari tiap-tiap jenis akun.

Pada akhir periode, memasuki tahap pengikhtisaran, saldo akun-akun dalam buku besar disusun dalam suatu daftar yang disebut neraca saldo guna memeriksa keseimbangan antara jumlah saldo debet dan saldo kredit akun-akun buku besar. Neraca saldo ini juga mengawali penyusunan neraca lajur. Saldo-saldo akun yang desusun dalam neraca saldo tadi masih bersifat sementara, karena belum menunjukkan saldo yang sesungguhnya. Agar saldo menunjukkan saldo yang sesungguhnya, maka perlu penyesuaian dengan berdasar pada informasi pada akhir periode. Dengan penyesuaian ini akan memberikan gambaran jumlah pendapatan dan beban selama satu periode dan saldo harta dan hutang yang sesungguhnya pada akhir periode.
Berdasarkan neraca saldo dan penyesuaian itu, diselesaikanlah neraca lajur yang merupakan konsep untuk membantu mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca lajur ini memuat lajur: Neraca saldo, Penyesuaian, Ikhtisar Rugi Laba dan Neraca.

17/Aug
2007
PROSES AKUNTANSI PADA PERUSAHAAN JASA

Sponsored Links

Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan/penghasilan melalui pelayanan jasa-jasa tertentu. Adapun proses akuntansi yang terjadi pada perusahaan jasa dapat dijabarkan sebagai berikut:


Tahap pertama adalah tahap pengidentifikasian yaitu mengidentifikasi transaksi-transaksi yang mengakibatkan perubahan posisi keuangan perusahaan. Selanjutnya tahap kedua adalah tahap pencatatan yaitu mencatat semua bukti-bukti transaksi yang telah dianalisis ke dalam jurnal umum. Setelah selesai, tahap berikutnya adalah tahap penggolongan yaitu menggolongkan dan memposting pos-pos jurnal ke akun masing-masing Dalam buku besar untuk menghitung jumlah/nilai dari tiap-tiap jenis akun.

Pada akhir periode, memasuki tahap pengikhtisaran, saldo akun-akun dalam buku besar disusun dalam suatu daftar yang disebut neraca saldo guna memeriksa keseimbangan antara jumlah saldo debet dan saldo kredit akun-akun buku besar. Neraca saldo ini juga mengawali penyusunan neraca lajur. Saldo-saldo akun yang desusun dalam neraca saldo tadi masih bersifat sementara, karena belum menunjukkan saldo yang sesungguhnya. Agar saldo menunjukkan saldo yang sesungguhnya, maka perlu penyesuaian dengan berdasar pada informasi pada akhir periode. Dengan penyesuaian ini akan memberikan gambaran jumlah pendapatan dan beban selama satu periode dan saldo harta dan hutang yang sesungguhnya pada akhir periode.
Berdasarkan neraca saldo dan penyesuaian itu, diselesaikanlah neraca lajur yang merupakan konsep untuk membantu mempermudah penyusunan laporan keuangan. Neraca lajur ini memuat lajur: Neraca saldo, Penyesuaian, Ikhtisar Rugi Laba dan Neraca.

Sponsored Links

Lajur ikhtisar rugi laba diisi dari neraca saldo disesuaikan, khusus akun nominal atau akun pendapatan dan beban. Setelah itu, lajur debet dan kredit dijumlahkan. Jika debet lebih besar daripada jumlah kredit, maka selisihnya disebut saldo rugi, dan sebaliknya. Saldo rugi bersifat mengurangi modal sedangkan saldo laba akan menambah modal. Dalam lajur neraca diisi dari angka neraca saldo disesuaikan, khusus akun harta, utang dan modal. Apabila lajur debet dan kredit dijumlahkan dan ditambah pindahan saldo rugi/ laba, maka jumlah debet dan kredit kolom neraca sama. Akun pendapatan, beban dan prive merupakan akun nominal atau sementara, sehingga harus dipindahkan kea kun modal melalui ikhtisar rugi laba ke dalam jurnal penutup, sehingga akun yang bersifat sementara tadi akan bersaldo nol. Setelah itu, untuk memeriksa keseimbangan jumlah saldo debet dan kredit akun-akun buku besar setelah penutupan, maka disusunlah neraca saldo setelah penutupan yang berisi akun-akun riil saja (harta, utang dan modal ).
Tahap akhir dari proses akuntansi adalah tahap pelaporan, yaitu menyusun laporan keuangan yang terdiri dari laporan Rugi Laba, laporan Perubahan modal dan Laporan Neraca, yang diambil berdasarkan neraca lajur. Pada awal periode perlu diperiksa akun-akun yang tidak disusun secara proses akuntansi berlangsung, tetapi muncul pada saat penyesuaian. Untuk menjaga konsistensi tekhnik pembukuan dan menghindari kemungkinan kesalahan, maka akun-akun ini perlu dihapuskan dan menghidupkan kembali akun yang dipakai dalam proses pencatatan. Proses ini dicatat dalam jurnal pembalik dengan cara mencatat balik penyesuaiannya.
Mendeteksi Kejahatan Melalui Akuntansi Forensik

(Vibiznews – Finance) – Akuntansi forensik sesungguhnya bisa mempunyai peran yang efektif dalam menegakkan hukum di Indonesia. Namun, perannya belum maksimal. Kini, PPATK berusaha untuk mengembangkan akuntansi forensik yang mulai berkembang di Indonesia sejak krisis ekonomi 1997.

Akuntansi forensik meliputi investigasi fraud, dan menginvestigasi pembukuan maupun catatan yang terkait dengan sengketa. Akuntansi forensic cenderung lebih berfokus kepada suatu dugaan atau peristiwa tertentu, bukannya seperti auditor yang memberikan opini terhadap laporan keuangan.

Selama ini, pendekatan akuntansi masih kurang banyak dimanfaatkan untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan. Padahal sesungguhnya, penggunaan akuntansi forensik di negara lain untuk penegakan hukum sudah lebih maju. Akuntansi forensic mulai berkembang di Indonesia sejak krisis ekonomi 2007 dan juga dipicu oleh semakin maraknya praktik korupsi di Indonesia.

Di AS, akuntansi forensic membantu untuk menangkap Al Capone. Sementara itu, di Indonesia, akuntansi forensic juga menolong dalam memecahkan kasus Bank Bali. Kini, PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan mulai berusaha kembali mengembangkan aplikasi akuntansi forensik di Indonesia.

Salah satu usaha yang dilakukan oleh PPATK adalah mengadakan seminar bertajuk “Fungsi dan Penerapan Akutansi Forensik dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia” pada hari Kamis, 31 Juli 2008 lalu di Jakarta. Seminar ini dihadiri oleh berbagai praktisi dan akademisi, antara lain Theodorus M. Tuanakotta, Staf Ahli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. R. Wilopo, Ak, Direktur Program Pascasarjana STIE Perbanas-Surabaya, dan Amien Sunaryadi, mantan Pimpinan KPK yang kini menjadi Staf Ahli PPATK.

Pada kesempatan ini, PPATK juga menjalin kerjasama dengan STIE Perbanas dalam rangka mengembangkan akuntansi forensic yang penerapannya dinilai belum maksimal di Indonesia. Melalui kerjasama tersebut, maka STIE Perbanas Surabaya dapat menyebarkan informasi mengenai upaya pemberantasan money laundring kepada masyarakat, akademisi dan mahasiswa.

Akuntan forensik sebenarnya punya peran yang efektif dalam menyelidiki tindak kejahatan. Melalui audit investigasi, maka kasus-kasus korupsi, tindak pidana keuangan dan kejahatan kerah putih lainnya bisa diungkap. Menurut Dr. Yunus Husein, Kepala PPATK, audit investigasi tidak selalu bermuara kepada penyelesaian hukum, melainkan juga membantu dalam mengumpulkan, menganalisa dan membuat iikhtisar bukti-bukti sebagai kelengkapan pembuktian di pengadilan. Teknik dan Metode yang dilakukan oleh forensik akunting ini pula yang banyak diterapkan oleh PPATK

Praktik akuntansi forensik tumbuh dengan pesat tidak lama setelah krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997. Tingkat korupsi yang masih tinggi juga menjadi pendorong yang kuat untuk berkembangnya praktik akuntansi forensik di Indonesia. Namun, paad dasarnya akuntansi forensik sudah lama dipraktikan di Indonesia jauh sebelum krisis ekonomi.

Sebenarnya, istilah akuntansi forensik lebih tepat digunakan jika sudah bersinggungan dengan bidang hukum. Sementara hasil audit investigatif dapat, tetapi tidak harus, digunakan dalam proses pengadilan atau bentuk penyelesaian hukum lainnya. Namun dalam penerapannya akuntansi forensik memang banyak bersinggungan dengan hukum. Contoh keberahsilan akuntansi forensic adalah pengungkapan kasus Bank Bali dimana auditor PwC berhasil menunjukan aliran dana yang bersumber dari pencairan dana penjaminan Bank Bali.

Teknik audit yang biasa diterapkan dalam audit umum seperti pemeriksaan fisik, konfirmasi, memeriksa dokumen, review analitikal, meminta penjelasan tertulis atau lisan kepada auditan, menghitung kembali dan mengamati pada dasarnya dapat digunakan untuk audit investigatif. Hanya dalam audit investigatif, teknik-teknik audit tersebut dilakukan secara eksploratif, mencari wilayah garapan, ataupun pendalaman.

Ciri seorang auditor investigator yang tangguh adalah mampu berfikir analitis – menguasai gambaran besarnya lebih dahulu. Review analitikal menekankan pada penalaran, proses berfikirnya. Dengan penalaran yang baik, akan membawa seorang auditor investigator pada gambaran yang utuh mengenai wajar, layak, atau pantasnya suatu data individual disimpulkan telah melakukan kejahatan.. Review analitikal didasarkan atas perbandingan antara apa yang dihadapi dengan apa yang layaknya harus terjadi. Jika terjadi kesenjangan harus dicari jawabannya apakah karena pelanggaran pidana, kesalahan, kelalaian, atau salah merumuskan standar.

Selain teknik audit yang biasa digunakan dalam audit umum, ada beberapa teknik audit investigatif yang bisa diterapkan apabila tidak ditemukan bukti dokumen. Net worth method dan expenditure method adalah teknik audit untuk menelusuri ketidakwajaran penghasilan dan atau pola konsumsi pelaku tindak pidana. Teknik lain adalah dengan menelusuri aliran uang (follow the money) yang selama ini dilakukan oleh PPATK. Meski hampir selalu bersinggungan dengan hukum, bukan berarti akuntansi forensik ini melulu atas permintaan aparat penegak hukum. Pada dasarnya siapapun bisa meminta digelarnya audit forensik, mulai dari masalah perceraian, konflik premi asuransi, gugatan perdata, hingga penilaian terhadap kinerja perusahaan.

referensi :
-http://www.managementfile.com

PENERAPAN AKUNTANSI SECARA AKRUAL SECARA PENUH DITAHUN 2015

PENERAPAN AKUNTANSI SECARA AKRUAL SECARA PENUH DITAHUN 2015

Liputan Lokakarya Penyusunan Framework Akuntansi Berbasis Akrual

Jakarta, perbendaharaan.go.id – Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo membuka secara resmi lokakarya Penyusunan Framework Akuntansi Berbasis Akrual, Selasa (27/4), di hotel Borobudur, Jakarta.

Lokakarya ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia melalui Program Government Partnership Fund-Australia Indonesia Partnership (GPF-AIP) yang telah berlangsung sejak tahun 2007. Hadir dalam acara tersebut, GPF Finance Team Leader beserta seluruh Staf GPF Australia, Setditjen Perbendaharaan, para Direktur di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, dan 70 orang peserta yang berasal dari jajaran eselon I terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, yang nantinya diharapkan akan menjadi Anggota Tim Kerja Akuntansi Akrual.



Reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia mengacu pada international best practices yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Dalam rangka migrasi dari Sistem Akuntansi Publik (SAP) berbasis Kas menuju akrual (Cash Towards Accrual) yang saat ini berlaku, ke SAP yang berbasis Akrual (Full Accrual), Ditjen Perbendaharaan telah menyusun langkah-langkah yang terstruktur sistematis, dan persiapan yang matang. Untuk itu, lokakarya Penyusunan Framework Akuntansi Berbasis Akrual dilaksanakan.

Materi yang disajikan dan didiskusikan dalam Lokakarya ini merupakan suatu bentuk studi banding kondisi di masing-masing Negara, yaitu Australia dan Indonesia. Materi tersebut meliputi Financial Framework, Financial Reporting Framework, Struktur Pelaporan Keuangan, dan Penyusunan Kebijakan Akuntansi Akrual.

Pemerintah dan DPR sepenuhnya menyadari bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam tahun 2008. Hal ini mendasari kesepakatan antara Pemerintah dan DPR untuk mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual secara bertahap, terhitung mulai tahun 2009 sesuai dengan kondisi dan kemampuan Indonesia, dan terlebih dahulu untuk Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU). Kesepakatan ini selanjutnya telah dituangkan dalam UU No.41 Tahun 2008 tentang APBN TA 2009, bahwa untuk TA 2009 Pemerintah akan menyajikan selain Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berbasis Kas juga LRA berbasis Akrual.

Dalam aspek kebijakan perkembangan implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang telah diamanatkan dalam UU Keuangan Negara, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) SAP berbasis akrual yang telah melalui due process antara lain Public Hearing dan Limited Hearing. RPP SAPAkrual ini oleh Pemerintah telah dimintakan pertimbangan dari BPK, selanjutnya pertimbangan BPK tersebut dijadikan bahan masukan untuk penyempurnaan SAP. Saat ini RPP SAP tersebut telah diproses dari Menteri Keuangan ke Menteri Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan finalisasi, serta diharapkan dapat ditetapkan pada tahun 2010 ini untuk selanjutnya diimplementasikan sepenuhnya paling lambat pada tahun 2015.

Dalam sambutannya, GPF Finance Team Leader dari Australia menyampaikan bahwa desain kerangka kerja dan pembuatan kebijakan, sangatlah penting untuk mendukung implementasi dari akuntansi berbasis akrual. Selanjutnya, implementasi dari akuntansi berbasis akrual itu sendiri berdampak pada manajemen keuangan pemerintah, dalam hal kepastian manajemen pemerintah yang baik dan untuk membantu perhitungan APBN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo memberikan gambaran ulang perkembangan setiap tahapan mengenai proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, sampai pada perkembangan persiapan implementasi Akuntansi berbasis akrual. Beliau mengingatkan agar kita tidak terlena dengan timeframe yangsudah disusun, “Tahun 2015 sebagai kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam penerapan accrual accounting yang sudah dimundurkan, tadinya 2008 kemudian menjadi 2015, bukanlah waktu yang lama.” Beliau mewanti-wanti.

Lebih lanjut beliau mendorong optimistis dari seluruh pihak, “Tahun ini harus kita mulai. Jadi, tidak menunggu 2014, 2013, tapi 2010 inilah sebagai foundation (landasan. red), kita mempersiapkan diri dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual.”

Penyajian informasi pertanggungjawaban keuangan pemerintah RI yang lebih informatif terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah dalam satu periode, maka penerapan akuntansi basis akrual merupakan menjadi sumbangan yang berharga bagi perbaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara untuk kepentingan bangsa dan negara sebagaimana yang kita harapkan bersama.

refernsi:
-http://djpbn-kalsel.com
-Novri H.S Tanjung dan Tino A. Prabowo – Media Center Ditjen Perbendaharaa

Jurnal Penelitian Ilmiah

ABSTRAK

Garry Aditya, 20207496, e-mail (garry.aditya@yahoo.com)
PENGARUH MODAL SENDIRI DAN KINERJA KOPERASI TERHADAP PEROLEHAN SHU PADA KOPERASI PEGAWAI PT. MAHKOTA AMAN SENTOSA
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010
Kata Kunci : Modal Sendiri, Kinerja Koperasi, SHU

Dalam tata perekonomian nasional kita, sangat diharapkan agar koperasi Indonesia dapat menempati posisi dan kedudukan yang penting. Bahkan Koperesi Indonesia diharapkan menjadi sokoguru perekonomian nasional Indonesia. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku yang dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam satu tahun buku yang bersangkutan. Sebagai badan usaha, pendapatan sangat menentukan besar kecilnya SHU yang diperoleh koperasi. Mengingat kegunaan dan fungsi dari penyisihan SHU yang begitu banyak, maka perolehan SHU tergantung dari besarnya modal yang berhasil di himpun oleh koperasi untuk menjalankan usahanya. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui perkembangan modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, (2) Untuk mengetahui adakah pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi jika dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin terhadap perolehan SHU pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui studi pustaka. Dan alat analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dan analisis determinasi yang perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS versi 17.0 Variabel dependen dalam penelitian ini adalah SHU, sedangkan variabel independen adalah modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari nilai pendapatan dan nilai NPM koperasi.
Hasil analisis penelitian perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS versi 17.0, diperoleh persamaan regresi linear berganda Y = 1.82+ 0.119 X1 + 0.605 X2 + 2.60 X3. Pengaruh bernilai positif, artinya setiap kenaikan yang terjadi pada variabel modal sendiri, pendapatan dan NPM mengakibatkan penambahan pada nilai variabel SHU. Analisis determinasi (R2) adalah sebesar 0.995 menunjukan bahwa kontribusi atau pengaruh variabel modal sendiri, pendapatan, dan net profit margin terhadap variabel SHU sebesar 99.5 % sedangkan sisanya sebesar 0.5 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian ini.

Pendahuluan

Pada tahun 2020, tatkala dunia memasuki era perdagangan bebas secara total, Indonesia seharusnya telah mengakhiri masa Pembangunan Jangka Panjang Ketiga (PJP II tahun 1993-2018). Pada kurun waktu itu Indonesia diyakini benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total. Namun sayang sekali, krisis moneter pada tahun 1998 yang diikuti oleh krisis multidimensional yang menimpa Indonesia telah memporak-porandakan bangunan ekonomi yang sebelumnya diyakini amat kokoh itu. Dengan runtuhnya bangunan ekonomi tersebut Indonesia harus merencanakan kembali persiapannya memasuki perdagangan bebas.
Menurut UU No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatatan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan makin berkembangnya kegiatan usaha koperasi tuntutan akan pelaksanaan pengelolaan koperasi secara professional semakin besar. Pengelolaan yang profesional membutuhkan sistem pertanggung jawaban yang baik serta informasi yang relevan dan dapat diandalkan. Kesemuanya itu dapat tercapai apabila koperasi sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi melaksanakan kegiatan usahanya dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi. Dengan demikian dapat dikaitkan bahwa perkembangan koperasi merupakan hal yang sangat penting untuk kelangsungan hidup koperasi. Mereka yang punya kepentingan terhadap perkembangan suatu koperasi sangatlah perlu untuk mengetahui kinerja koperasi tersebut, dan kinerja koperasi dapat diketahui melalui laporan keuangan koperasi yang bersangkutan.
PT. Mahkota Aman Sentosa memiliki koperasi yang bergerak sebagai usaha simpan-pinjam. Dalam setiap bulannya koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa membuat laporan keuangan bulanan yang dibuat berdasarkan hasil rapat anggota (RAT) yang dilaksanakan setahun sekali. Adapun tujuan dibuatnya laporan tersebut untuk mengetahui kinerja koperasi setiap bulanya sehingga diharapkan dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi terhadap pembagian SHU didalam koperasi tersebut.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka penulis mengambil judul penelitian tentang “ PENGARUH MODAL SENDIRI DAN KINERJA KOPERASI TERHADAP PEROLEHAN SHU PADA KOPERASI PEGAWAI PT. MAHKOTA AMAN SENTOSA”


1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :

1. Bagaimana perkembangan modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa pada setiap bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009?
2. Adakah pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi terhadap perolehan SHU pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa?

Pembahasan mengenai pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi terhadap SHU ini cukup luas, maka penulis membatasi penelitian sebagai berikut :

1. Penulis hanya membahas perkembangan modal sendiri pada koperasi melalui laporan keuangan bulanan.
2. Untuk mengetahui kinerja koperasi dapat diketahui melalui laporan perhitungan SHU yang terdapat pada koperasi yang bersangkutan. Dari data tersebut dapat diperoleh nilai pendapatan koperasi setiap bulannya, dan dari data tersebut juga dapat dianalisis menggunakan analisis rasio profitabilitas yaitu net profit margin (NPM).

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui perkembangan modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa pada setiap bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009.
2. Untuk mengetahui adakah pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi jika dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin terhadap perolehan SHU pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa.

Manfaat Penelitian

Penelitian ini memiliki beberapa manfaat yang hendak diperoleh yaitu diantaranya :
1. Manfaat Praktis
Sebagai bahan perbandingan yang dapat memberikan pandangan dalam suatu proses pengambilan keputusan bagi perusahaan.

2. Manfaat Teoritis
Sebagai bahan bagi penulis maupun pembaca pada umumnya untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi terhadap perolehan SHU.

Metode Penelitian

Objek Penelitian

Objek penelitian ini adalah koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa yang terletak di Glodok Plaza Lt.5 Jl.Pinangsia Raya No.1 , Jakarta Barat.

Data Penelitian

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa pada setiap bulannya yaitu dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009.

Metode Pengumpulan Data

Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan penulisan ilmiah ini, metode yang digunakan adalah melalui studi pustaka, yaitu salah satunya dengan membaca laporan keuangan koperasi yang merupakan data sekunder, sedangkan data primer di dapat dari interview yang dilakukan dengan salah satu anggota koperasi tersebut. Untuk tambahan penulis membaca penelitian sebelumnya.

Alat Analisis yang Digunakan

Dalam melakukan penelitian ini, metode analisis yang di pakai adalah analisis kuantitatif yaitu dengan menggunakan teknik analisis regresi linear berganda yang digunakan untuk mengukur pengaruh antara lebih dari satu variabel bebas terhadap variabel terikat dan analisis determinasi (R) yang digunakan untuk menguji ketepatan hasil analisis regresi, melalui penentuan besarnya pengaruh variabel bebas, yang perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS (Statistical Product and Service Solutions).

Hasil Analisis dan Pembahasan

Berdasarkan hasil perhitungan antara modal sendiri, pendapatan dan net profit margin terhadap sisa hasil usaha, maka dapat terlihat hubungan antara keduanya dengan menggunakan program komputer SPSS (statistical product and service solutions) versi 17.0

Analisis Determinasi (R2)

Analisis determinasi dalam regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui persentase sumbangan pengaruh variabel independen (X1, X2 … Xn) secara serentak terhadap variabel dependen (Y). Koefisien ini menunjukan seberapa besar persentase variasi variabel independen yang digunakan dalam model mampu menjelaskan variasi variabel dependen. R2 sama dengan 0, maka tidak ada sedikitpun persentase sumbangan pengaruh yang diberikan variabel independen terhadap variabel dependen, atau variasi variabel independen yang digunakan dalam model tidak menjelaskan sedikitpun variasi variabel dependen. Sebaliknya R2 sama dengan 1, maka persentase sumbangan pengaruh yang diberikan variabel independen terhadap variabel dependen adalah sempurna, atau variasi variabel independen yang digunakan dalam model menjelaskan 100% variasi variabel dependen.

Koefisien regresi Modal Sendiri (X1) sebesar 0.119, artinya jika modal sendiri mengalami kenaikan satu satuan, maka SHU akan mengalami kenaikan sebesar Rp 0.119. Dengan anggapan nilai pendapatan dan NPM adalah tetap. Koefisien bernilai positif antara modal sendiri dengan SHU, semakin naik modal sendiri maka semakin meningkatkan SHU.
Koefisien regresi Pendapatan (X2) sebesar 0.605, artinya jika pendapatan mengalami kenaikan satu satuan, maka SHU akan mengalami kenaikan sebesar Rp 0.605. Dengan anggapan nilai modal sendiri dan NPM adalah tetap. Koefisien bernilai positif antara pendapatan dengan SHU, semakin naik pendapatan maka semakin meningkatkan SHU.
Koefisien regresi Net Profit Margin (X3) sebesar 2.061, artinya jika NPM mengalami kenaikan satu satuan, maka SHU akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.061. Dengan anggapan nilai modal sendiri dan pendapatan adalah tetap. Koefisien bernilai positif antara NPM dengan SHU. Semakin naik NPM maka semakin meningkat SHU.

Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan pada bab pembahasan sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. a. Perkembangan modal sendiri per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan 2009 setiap bulannya mengalami fluktuasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Maret tahun 2009 yaitu sebesar 37.25% dan penurunan terjadi pada bulan September tahun 2009 yaitu sebesar -1,58%. kenaikan dan penurunan modal sendiri pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa dipengaruhi karena meningkat atau menurunnya jumlah anggota koperasi.
b. Perkembangan kinerja koperasi dilihat dari segi pendapatan per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa rata-rata setiap bulannya mengalami fluktuasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Maret tahun 2009 yaitu sebesar 29.37%. Sedangkan penurunan pendapatan tertinggi terjadi pada bulan Desember tahun 2008 yaitu sebesar -15.25%. Kenaikan dan penurunan jumlah pendapatan pada koperasi terjadi karena meningkat atau menurunnya partisipasi anggota yang di dapat dari simpanan wajib, pokok, dan sukarela dalam jasa usaha koperasi.
c. Perkembangan kinerja koperasi dilihat dari segi net profit margin (NPM) per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa setiap bulannya mengalami fluktuasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Maret tahun 2009 yaitu sebesar 96%. Sedangkan penurunan tertinggi terjadi pada bulan Desember tahun 2009 yaitu sebesar
-38%.
Kenaikan dan penurunan net profit margin (NPM) pada koperasi terjadi karena meningkat atau menurunnya sisa hasil usaha (SHU) dan pendapatan koperasi dalam setiap bulannya.
2. Kontribusi atau pengaruh variabel modal sendiri, pendapatan, dan net profit margin terhadap variabel SHU sebesar 99.5 % sedangkan sisanya sebesar 0.5 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian ini. Artinya pengaruh modal sendiri, pendapatan, dan net profit margin adalah sebesar 99.5 %.

5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Diharapkan pengurus dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada anggota dan pengurus agar lebih giat melakukan pendekatan kepada pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa yang belum menjadi angota.
2. Berdasarkan kondisi setiap bulannya, koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa perlu mendapat perhatian dan perbaikan. Untuk memperbaikinya tidak dapat dilakukan hanya oleh pengurus saja, tetapi perlu dukungan lebih aktif dari anggota. Upaya yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Pengurus : a. Memperbaiki dan melengkapi susunan kepengurusan
b. Meningkatkan kinerja pengurus

Anggota : a. Meningkatkan motivasi yang mengarah pada tumbuhnya partisipasi dalam meningkatkan pendapatan usaha koperasi.
b. Meningkatkan rasa memiliki terhadap koperasi.
3. Untuk meningkatkan pendapatan koperasi perlu dilakukan:
a. Meningkatkan laba usaha unit usaha dengan cara meningkatkan pelayanan.
b. Penghematan pada biaya-biaya yang bersifat nonteknis operasional.


DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Sitio dan Halamoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
Bambang, Riyanto. 1999. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: BPFE
Dwi, Priyatno. 2008. Mandiri Belajar SPSS untuk Analisis Data dan Uji Statistik. Yogyakarta: Mediakom

Ign, Sukamdiyo. 1997. Manajemen Koperasi. Semarang: Erlangga
Ikatan Akuntan Indonesia. 2004. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat
Miswanto., dan Eko Widodo. 1988. Manajemen Keuangan 1. Jakarta: Universitas Gunadarma

Muslimin, Nasution. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta: PIP dan LPEK

Ninik, Widiyanti. 1998. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta
Rasyid, Yusuf., Nyoman Suprastha., dan Widayatmoka. 2000. Ekonomi Koperasi Dasar Struktur Manajemen. Jakarta: Salemba Empat

Singgih, Santoso. 1999. SPSS (Statistical Product and Service Solutions) Versi 7.5. Jakarta: PT Gramedia

Sunardi. 2000. Penggunaan Rasio Keuangan sebagai Upaya untuk Mengetahui Kinerja Keuangan Koperasi Eka Kapti. Studi kasus di KPRI "Eka Kapti" Probolinggo dan KOPKAR, Malang: Universitas Merdeka

Undang-undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Jurnal CSR

“PENGARUH KINERJA LINGKUNGAN DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN TERHADAP KINERJA EKONOMI PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA”

ABSTRACT

The purpose of this study is to examine the impact of environmental performance to environmental disclosure and the impact of environmental performance to economic performance. Different from interrelation model from Suratno, et al (2004), this study puts more emphasis on the impact of the independent variable to the dependent variable.
This study is based on a longitudinal empirical applied research. Through a judgment sampling technique, 16 public companies which participated in the PROPER program from 2006-2007 were included in the research. The data which have already collected are processed with classic assumption test before hypothesis test. Hypothesis test in this research use multiple linier regression, which t test and with f test on 5% level of significant.
The test result for the first hyphotesis indicated that the impact of environmental performance to economic performance was unsignificantly. The test result for the second hyphotesis indicated that the impact of environmental disclosure to economic performance was positive statistically significant. 35.5% variation from economic performance change which can be explained by the two independent variable. Meanwhile, the reminder 64,5% explained by other variation or factor which not include in regression model.
Keywords : Enviromental Performance, Enviromental Disclosure, Economic Performance

1. PENDAHULUAN

Tujuan umum perusahaan adalah maksimalisasi laba, namun bersamaan dengan itu perusahaan terkadang melanggar konsensus dan prinsip-prinsip maksimalisasi laba itu sendiri. Prinsip-prinsip yang dilanggar tersebut antara lain adalah kaidah biaya ekonomi (economic cost), biaya akuntansi (accounting cost) dan biaya kesempatan (opportunity cost). Implikasi dari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah terbengkalainya pengelolaan (manajemen) lingkungan dan rendahnya tingkat kinerja lingkungan serta rendahnya minat perusahaan terhadap konservasi lingkungan. Pelanggaran terhadap prinsip opportunity cost misalnya, telah memberi dampak yang signifikan bagi keberlanjutan (sustainability) lingkungan global. Di Indonesia dapat dilihat dari berbagai bencana yang terjadi akhir-akhir ini, seperti banjir bandang di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tanah longsor di Desa Sijeruk Jawa Tengah dan daerah-daerah lainnya di Jawa dan Sumatera, serta kebakaran hutan di beberapa hutan lindung Kalimantan bahkan munculnya banjir lumpur bercampur gas sulfur akhir-akhir ini di daerah Sidoarjo Jawa Timur merupakan bukti rendahnya perhatian perusahaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industrinya.

Penelitian Pfleiger et al (2005) menunjukkan bahwa usaha-usaha pelestarian lingkungan oleh perusahaan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Hasil lain mengindikasikan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat menghindari klaim masyarakat dan pemerintah serta meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan keuntungan ekonomi. Sebagian perusahaan dalam industri modern menyadari sepenuhnya bahwa isu lingkungan dan sosial juga merupakan bagian penting dari perusahaan (Pflieger, et al, 2005). Ferreira (2004) menyatakan bahwa persoalan konservasi lingkungan merupakan tugas setiap individu, pemerintah dan perusahaan. Sebagai bagian dari tatanan sosial, perusahaan seharusnya melaporkan pengelolaan lingkungan perusahannya dalam annual report, Hal ini karena terkait dengan tiga aspek persoalan kepentingan: keberlanjutan aspek ekonomi, lingkungan dan kinerja sosial.

Persoalannya memang pelaporan lingkungan dalam annual report, di sebagian besar negara termasuk Indonesia, masih bersifat sukarela. Di Indonesia sendiri, kewajiban pelaporan dampak lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI hanyalah merupakan pengungkapan yang bersifat non-publik (khusus terhadap insitusi pemerintah yang terkait).

Penelitian empiris mengenai hubungan antara kinerja lingkungan, kinerja ekonomi dan pengungkapan informasi lingkungan secara umum telah mempertimbangkan kekuatan hubungan diantara variabel-variabel tersebut. Ingram dan Frazier (1980) menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja lingkungan. Pattern (2002) menemukan hubungan yang negatif antara pengungkapan informasi lingkungan dalam annual report dengan kinerja lingkungan. Al-Tuwaijri, et al. (2004) menemukan adanya hubungan positif dan signifikan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan, demikian juga antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja ekonomi. Fredman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka panjang antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi dengan menggunakan persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi sebagai proksi empiris dari kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi. Mereka gagal menolak hipotesis nol mengenai tidak adanya hubungan yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hubungan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan yang tidak searah adalah konsisten dengan pemikiran ekonomi tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade off antara profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan perbedaan hasil penelitian-penelitian terdahulu dan pentingnya pengaruh konsep economic performance dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, maka penulis tertarik dan bermaksud untuk melakukan penelitian dengan setting Indonesia dan menetapkan judul “Pengaruh Kinerja lingkungan dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”.

2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Corporate Social Responsibility

Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa disebut dengan corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, dalam hal ini lebih dispesifikkan kepada perusahaan, adalah memiliki sebuah tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi, yang menciptakan profit demi kelangsungan usaha, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan (SWA: 2005). Perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya tempat perusahaan beroperasi. Hal ini sejalan dengan legitimacy theory yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Tilt, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan (Lindblom, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan merupakan salah satu cara perusahaan untuk membangun, mempertahankan, dan melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan politis (Guthrie dan Parker, 1990).

2.2 Akuntansi Pertanggungjawaban sosial

Akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memerlukan adanya laporan mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan (Hadibroto,1990). Definisi dari Belkaoui yang dikutip oleh Harahap (1993:185), memberikan istilah akuntansi sosial untuk akuntansi pertanggungjawaban sosial sebagai berikut The process of ordering, measuring, and disclosing the impact of exchanges between a firm and its social environment.

2.3 Pengungkapan Informasi Lingkungan

Alasan utama mengapa suatu pengungkapan diperlukan adalah agar pihak investor dapat melakukan suatu informed decision dalam pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan investasi, investor memerlukan tambahan informasi yang tidak hanya informasi tambahan tapi juga informasi non keuangan. Kebutuhan itu didorong oleh adanya perubahan manajerial yang menyebabkan terjadinya perluasan kebutuhan investor akan informasi baru yang mampu menginformasikan hal-hal yang bersifat kualitatif yang berkaitan dengan perusahaan. Informasi kualitatif dipandang memiliki nilai informasi yang mampu menjelaskan fenomena yang terjadi, bagaimana fenomena tersebut dapat terjadi, dan tindakan apa yang akan diambil oleh manajemen terhadap fenomena tersebut. Informasi kualitatif ini dapat diungkapkan dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan.

2.4 Pengukuran Kinerja lingkungan

Selama ini masih belum ada kesepakatan final mengenai pengukuran terhadap kinerja lingkungan, hal ini karena setiap negara memiliki cara pengukuran sendiri, tergantung situasi dan kondisi lingkungan negara masing-masing. Bagaimanapun ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja lingkungan, namun yang terpenting bahwa ukuran yang dipakai adalah valid. Menurut Verma et al. (2001) pengukuran kinerja lingkungan perusahaan harus objektif, akurat, dan teruji dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan stakeholders yang terkandung dalam laporan ini. Pengukuran kinerja lingkungan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1995, ditandai dengan diperkenalkannya program yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia melalui BAPEDAL (Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan) yang diberi nama PROPER. PROPER sebagai alat untuk memeringkat kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.

2.5 Kerangka Konseptual

Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik merupakan berita baik bagi investor dan calon investor. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan direspon secara positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan. Harga saham perusahaan secara relatif dalam industri yang bersangkutan merupakan cerminan pencapaian kinerja ekonomi perusahaan. Begitu pula dengan pengungkapan informasi lingkungan perusahaan manufaktur yang dinilai sebagai perusahaan berisiko lingkungan yang tinggi, perusahaan dengan pengungkapan informasi lingkungan yang tinggi dalam laporan keuangannya akan lebih dapat diandalkan, laporan keuangan yang handal tersebut akan berpengaruh secara positif terhadap kinerja ekonomi, dimana investor akan merespon secara positif dengan fluktuasi harga pasar saham yang semakin tinggi, dan begitu pula sebaliknya.

2.6 Hipotesis Penelitian
Menurut Erlina (2007:38) hipotesis merupakan proposisi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara empiris, dan hipotesis merupakan penjelasan sementara tentang perilaku, fenomena atau keadaan tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi. Hipotesis dalam penelitian ini adalah “Kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan berpengaruh terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur”.

3. METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih (Sugiyono, 2006:11) dengan bentuk hubungan kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 yang berjumlah 142 perusahaan.

Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling yaitu “teknik penentuan sampel dengan menggunakan pertimbangan tertentu”. (Indrianto dan Supomo, 1999:131). Dalam hal ini sampel yang diambil harus memenuhi karakteristik yang disyaratkan. Secara umum, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:

a. perusahaan sampel adalah perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 dan mengungkapkan informasi kinerja lingkungan dalam laporan tahunan (annual report) pada tahun 2006-2007,

b. perusahaan yang dipilih sebagai sampel adalah perusahaan manufaktur yang telah mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2006-2007, sampel perusahaan adalah 16 perusahaan manufaktur.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data kuantitatif yaitu data yang diukur dalam suatu skala secara numerik (Kuncoro, 2003:124). Data dalam penelitian ini bersifat pooling yaitu gabungan antara time series dan cross section yaitu laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar pada tahun 2006, dan 2007. Data ini merupakan data sekunder, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh atau dicatat oleh pihak lain) (Indriantoro dan Supomo,2002:147). Data laporan tahunan diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta periode tahun 2006 sampai dengan 2007 dan data mengenai variabel kinerja lingkungan diperoleh dari database Kementerian Lingkungan Hidup dan sumber lainnya.

4. ANALISIS HASIL PENELITIAN

4.1 Uji Asumsi Klasik

Dalam penelitian ini metode analisis data dilakukan dengan metode analisis statistik dan menggunakan software SPSS 15.0. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.

4.1.1 Uji Normalitas

Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel penganggu atau residual memiliki distribusi normal. Untuk menguji apakah data berdistribusi normal akan digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig (2-tailed) adalah 0,164 > 0,05.

4.1.2 Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar variabel bebas. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan penelitian ini bebas dari gejala multikolinearitas. Jika dilihat pada tabel semua variabel independen memiliki VIF 1,884, atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen adalah 0,531 yaitu lebih besar dari 0,1 (tolerance > 0,1). Dengan demikian disimpulkan tidak ada multikolinearitas dalam model regresi ini.

4.1.3 Uji Heteroskesdastisitas

Uji heteroskesdastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya perbedaan variance residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Uji ini dilakukan dengan mengamati pola tertentu pada grafik scatterplot, dimana bila ada titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola maka tidak terjadi heteroskesdastisitas.

4.1.4 Uji Autokorelasi

Uji ini bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model linear ada korelasi antar kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendeteksi masalah dalam autokorelasi diantaranya adalah dengan Uji Durbin-Watson (DW). Dari tabel Durbin-Watson diatas dapat dilihat bahwa untuk jumlah sampel sebanyak 32 dan variabel bebas sebanyak 2 maka Du=1,57 dan Dl=1,31. Maka nilai DW berada di antara 4-Du dan Dl (2,43 > 2,365 >1,31). Hal ini bermakna bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.
4.2 Pembahasan

4.2.1 Kinerja Lingkungan

Berdasarkan hasil pengujian regresi linear berganda pada model pertama dengan variabel independen yaitu kinerja lingkungan menunjukkan tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap variabel kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Hal tersebut berdasarkan pada taraf signifikansi dari uji t dengan nilai t = 0,848 (t < 2,042) dan p = 0,403 (p > 0,05). Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya tingkat kinerja lingkungan perusahaan tidak mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Perilaku variabel kinerja ekonomi pada perusahaan manufaktur tersebut ternyata bukanlah salah satu faktor yang menentukan fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan pada suatu periode. Hal tersebut diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara lain terutama di negara barat terkait dengan perilaku para pelaku pasar modal di Indonesia. Peneliti menduga bahwa masih ada variabel lain yang digunakan oleh para pelaku pasar modal di Indonesia dalam menentukan portofolio investasi pada perusahaan manufaktur, sebagai contoh: rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi apakah perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataukah penanaman modal asing (PMA).

4.2.2 Pengungkapan Informasi Lingkungan

Perilaku variabel pengungkapan informasi lingkungan tersebut ternyata merupakan salah satu faktor yang menentukan tingginya kinerja ekonomi perusahaan manufaktur, hal ini dapat dilihat dari analisis uji t, pengungkapan informasi lingkungan menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan dengan nilai t = 2,539 (2,539 > 2,042) dan p = 0,017 (p < 0,05). Hal ini berarti bahwa semakin luas pengungkapan informasi lingkungan, maka kinerja ekonomi perusahaan manufaktur akan semakin baik. Temuan penelitian ini konsisten dengan model Discretionary Disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, et al (2006) bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan kabar baik bagi pelaku pasar.

5. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan

Setelah menganalisis dan melakukan pembahasan dalam penelitian ini, penulis memberikan tiga kesimpulan sebagai berikut:
1.penelitian ini memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%,
2.penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,
3.penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%

5.2 Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang memerlukan perbaikan dan pengembangan dalam penelitian-penelitian berikutnya. Keterbatasan-keterbatasan penelitian ini adalah:
1.dalam penelitian ini sampel yang digunakan hanyalah perusahaan manufaktur saja sehingga perusahaan yang dijadikan sampel tidak dapat mewakili keseluruhan perusahaan yang ada di Indonesia,
2.periode waktu yang diambil dalam penelitian ini hanya tahun 2007, sehingga kondisi tersebut tidak dapat digeneralisir untuk hasil penelitian yang telah ada,
3.variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini hanya tiga yaitu, dua variabel independen, yaitu kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan serta satu variabel dependen, yaitu kinerja ekonomi perusahaan, sehingga variabel-variabel independen tersebut tidak begitu mampu menjelaskan kinerja ekonomi perusahaan manufaktur.

5.3 Saran

Berdasarkan keterbatasan di atas penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
1.analisis regresi dalam penelitian ini menghasilkan Adjusted R Square ( ) yang cukup rendah walaupun model regresinya secara statistik signifikan dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan demikian penelitian selanjutnya dapat menambahkan atau menggunakan variabel lain untuk menjelaskan kinerja ekonomi perusahaaan manufaktur,
2.peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan jumlah sampel yang lebih besar, seperti contoh perusahaan industri migas yang pengungkapan lingkungannya juga diatur dalam PSAK.
3.bagi peneliti selanjutnya, item-item pengungkapan informasi lingkungan hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai kondisi masyarakat serta peraturan yang berlaku. Hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial serta pihak berwenang terkait dengan masalah sosial.

REFERENCES:
Al-Tuwaijri, S.A., Christensen, T.E. dan Hughes II, K.E. 2004. “The Relations among environmental disclosure, environmental performance, and economic performance: a simultaneous equations approach”. Accounting Organizations and Society. Vol. 29. pp.447-471.
Anggraini, Fr. Reni Retno (2006), “Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”, Simposium Nasional Akuntansi 9.
Basamalah, Anies S., and Johnny Jermias (2005), “Social and Environmental Reporting and Auditing in Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?”, Gadjah Mada International Journal of Business, January-April, Vol. 7, No. 1, pp. 109 – 127.
Belkaoui, Ahmed.R.1992. Accounting Theory.Third Edition. London:Academic Press Limited.
Berry A Michael dan Dennis A Rondinelli. 1998. “Proactive Corporate Environmental Management: A New Industrial Revolution”. Academy of Management Executive. 12(2). 38-50.
Bragdon, J. dan Marlin, J. 1972. “Is pollution profitable”? Risk Management. Vol. 19. pp.9–18.
Darwin, Ali, 2004. “Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia”, Konvensi Nasional Akuntansi V, Program Profesi Lanjutan, Yogyakarta.
Erlina dan Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, USU Press, Medan.