Rabu, 05 Januari 2011

PENERAPAN AKUNTANSI SECARA AKRUAL SECARA PENUH DITAHUN 2015

PENERAPAN AKUNTANSI SECARA AKRUAL SECARA PENUH DITAHUN 2015

Liputan Lokakarya Penyusunan Framework Akuntansi Berbasis Akrual

Jakarta, perbendaharaan.go.id – Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo membuka secara resmi lokakarya Penyusunan Framework Akuntansi Berbasis Akrual, Selasa (27/4), di hotel Borobudur, Jakarta.

Lokakarya ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia melalui Program Government Partnership Fund-Australia Indonesia Partnership (GPF-AIP) yang telah berlangsung sejak tahun 2007. Hadir dalam acara tersebut, GPF Finance Team Leader beserta seluruh Staf GPF Australia, Setditjen Perbendaharaan, para Direktur di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, dan 70 orang peserta yang berasal dari jajaran eselon I terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, yang nantinya diharapkan akan menjadi Anggota Tim Kerja Akuntansi Akrual.



Reformasi pengelolaan keuangan negara di Indonesia mengacu pada international best practices yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Dalam rangka migrasi dari Sistem Akuntansi Publik (SAP) berbasis Kas menuju akrual (Cash Towards Accrual) yang saat ini berlaku, ke SAP yang berbasis Akrual (Full Accrual), Ditjen Perbendaharaan telah menyusun langkah-langkah yang terstruktur sistematis, dan persiapan yang matang. Untuk itu, lokakarya Penyusunan Framework Akuntansi Berbasis Akrual dilaksanakan.

Materi yang disajikan dan didiskusikan dalam Lokakarya ini merupakan suatu bentuk studi banding kondisi di masing-masing Negara, yaitu Australia dan Indonesia. Materi tersebut meliputi Financial Framework, Financial Reporting Framework, Struktur Pelaporan Keuangan, dan Penyusunan Kebijakan Akuntansi Akrual.

Pemerintah dan DPR sepenuhnya menyadari bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam tahun 2008. Hal ini mendasari kesepakatan antara Pemerintah dan DPR untuk mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual secara bertahap, terhitung mulai tahun 2009 sesuai dengan kondisi dan kemampuan Indonesia, dan terlebih dahulu untuk Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU). Kesepakatan ini selanjutnya telah dituangkan dalam UU No.41 Tahun 2008 tentang APBN TA 2009, bahwa untuk TA 2009 Pemerintah akan menyajikan selain Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berbasis Kas juga LRA berbasis Akrual.

Dalam aspek kebijakan perkembangan implementasi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang telah diamanatkan dalam UU Keuangan Negara, Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) telah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) SAP berbasis akrual yang telah melalui due process antara lain Public Hearing dan Limited Hearing. RPP SAPAkrual ini oleh Pemerintah telah dimintakan pertimbangan dari BPK, selanjutnya pertimbangan BPK tersebut dijadikan bahan masukan untuk penyempurnaan SAP. Saat ini RPP SAP tersebut telah diproses dari Menteri Keuangan ke Menteri Hukum dan HAM untuk harmonisasi dan finalisasi, serta diharapkan dapat ditetapkan pada tahun 2010 ini untuk selanjutnya diimplementasikan sepenuhnya paling lambat pada tahun 2015.

Dalam sambutannya, GPF Finance Team Leader dari Australia menyampaikan bahwa desain kerangka kerja dan pembuatan kebijakan, sangatlah penting untuk mendukung implementasi dari akuntansi berbasis akrual. Selanjutnya, implementasi dari akuntansi berbasis akrual itu sendiri berdampak pada manajemen keuangan pemerintah, dalam hal kepastian manajemen pemerintah yang baik dan untuk membantu perhitungan APBN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Herry Purnomo memberikan gambaran ulang perkembangan setiap tahapan mengenai proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, sampai pada perkembangan persiapan implementasi Akuntansi berbasis akrual. Beliau mengingatkan agar kita tidak terlena dengan timeframe yangsudah disusun, “Tahun 2015 sebagai kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam penerapan accrual accounting yang sudah dimundurkan, tadinya 2008 kemudian menjadi 2015, bukanlah waktu yang lama.” Beliau mewanti-wanti.

Lebih lanjut beliau mendorong optimistis dari seluruh pihak, “Tahun ini harus kita mulai. Jadi, tidak menunggu 2014, 2013, tapi 2010 inilah sebagai foundation (landasan. red), kita mempersiapkan diri dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual.”

Penyajian informasi pertanggungjawaban keuangan pemerintah RI yang lebih informatif terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah dalam satu periode, maka penerapan akuntansi basis akrual merupakan menjadi sumbangan yang berharga bagi perbaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara untuk kepentingan bangsa dan negara sebagaimana yang kita harapkan bersama.

refernsi:
-http://djpbn-kalsel.com
-Novri H.S Tanjung dan Tino A. Prabowo – Media Center Ditjen Perbendaharaa

Jurnal Penelitian Ilmiah

ABSTRAK

Garry Aditya, 20207496, e-mail (garry.aditya@yahoo.com)
PENGARUH MODAL SENDIRI DAN KINERJA KOPERASI TERHADAP PEROLEHAN SHU PADA KOPERASI PEGAWAI PT. MAHKOTA AMAN SENTOSA
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2010
Kata Kunci : Modal Sendiri, Kinerja Koperasi, SHU

Dalam tata perekonomian nasional kita, sangat diharapkan agar koperasi Indonesia dapat menempati posisi dan kedudukan yang penting. Bahkan Koperesi Indonesia diharapkan menjadi sokoguru perekonomian nasional Indonesia. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku yang dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam satu tahun buku yang bersangkutan. Sebagai badan usaha, pendapatan sangat menentukan besar kecilnya SHU yang diperoleh koperasi. Mengingat kegunaan dan fungsi dari penyisihan SHU yang begitu banyak, maka perolehan SHU tergantung dari besarnya modal yang berhasil di himpun oleh koperasi untuk menjalankan usahanya. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui perkembangan modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, (2) Untuk mengetahui adakah pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi jika dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin terhadap perolehan SHU pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui studi pustaka. Dan alat analisis yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dan analisis determinasi yang perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS versi 17.0 Variabel dependen dalam penelitian ini adalah SHU, sedangkan variabel independen adalah modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari nilai pendapatan dan nilai NPM koperasi.
Hasil analisis penelitian perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS versi 17.0, diperoleh persamaan regresi linear berganda Y = 1.82+ 0.119 X1 + 0.605 X2 + 2.60 X3. Pengaruh bernilai positif, artinya setiap kenaikan yang terjadi pada variabel modal sendiri, pendapatan dan NPM mengakibatkan penambahan pada nilai variabel SHU. Analisis determinasi (R2) adalah sebesar 0.995 menunjukan bahwa kontribusi atau pengaruh variabel modal sendiri, pendapatan, dan net profit margin terhadap variabel SHU sebesar 99.5 % sedangkan sisanya sebesar 0.5 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian ini.

Pendahuluan

Pada tahun 2020, tatkala dunia memasuki era perdagangan bebas secara total, Indonesia seharusnya telah mengakhiri masa Pembangunan Jangka Panjang Ketiga (PJP II tahun 1993-2018). Pada kurun waktu itu Indonesia diyakini benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total. Namun sayang sekali, krisis moneter pada tahun 1998 yang diikuti oleh krisis multidimensional yang menimpa Indonesia telah memporak-porandakan bangunan ekonomi yang sebelumnya diyakini amat kokoh itu. Dengan runtuhnya bangunan ekonomi tersebut Indonesia harus merencanakan kembali persiapannya memasuki perdagangan bebas.
Menurut UU No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatatan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan makin berkembangnya kegiatan usaha koperasi tuntutan akan pelaksanaan pengelolaan koperasi secara professional semakin besar. Pengelolaan yang profesional membutuhkan sistem pertanggung jawaban yang baik serta informasi yang relevan dan dapat diandalkan. Kesemuanya itu dapat tercapai apabila koperasi sebagai badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi melaksanakan kegiatan usahanya dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi. Dengan demikian dapat dikaitkan bahwa perkembangan koperasi merupakan hal yang sangat penting untuk kelangsungan hidup koperasi. Mereka yang punya kepentingan terhadap perkembangan suatu koperasi sangatlah perlu untuk mengetahui kinerja koperasi tersebut, dan kinerja koperasi dapat diketahui melalui laporan keuangan koperasi yang bersangkutan.
PT. Mahkota Aman Sentosa memiliki koperasi yang bergerak sebagai usaha simpan-pinjam. Dalam setiap bulannya koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa membuat laporan keuangan bulanan yang dibuat berdasarkan hasil rapat anggota (RAT) yang dilaksanakan setahun sekali. Adapun tujuan dibuatnya laporan tersebut untuk mengetahui kinerja koperasi setiap bulanya sehingga diharapkan dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi terhadap pembagian SHU didalam koperasi tersebut.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka penulis mengambil judul penelitian tentang “ PENGARUH MODAL SENDIRI DAN KINERJA KOPERASI TERHADAP PEROLEHAN SHU PADA KOPERASI PEGAWAI PT. MAHKOTA AMAN SENTOSA”


1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :

1. Bagaimana perkembangan modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa pada setiap bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009?
2. Adakah pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi terhadap perolehan SHU pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa?

Pembahasan mengenai pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi terhadap SHU ini cukup luas, maka penulis membatasi penelitian sebagai berikut :

1. Penulis hanya membahas perkembangan modal sendiri pada koperasi melalui laporan keuangan bulanan.
2. Untuk mengetahui kinerja koperasi dapat diketahui melalui laporan perhitungan SHU yang terdapat pada koperasi yang bersangkutan. Dari data tersebut dapat diperoleh nilai pendapatan koperasi setiap bulannya, dan dari data tersebut juga dapat dianalisis menggunakan analisis rasio profitabilitas yaitu net profit margin (NPM).

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui perkembangan modal sendiri dan kinerja koperasi yang dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa pada setiap bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009.
2. Untuk mengetahui adakah pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi jika dilihat dari segi pendapatan dan net profit margin terhadap perolehan SHU pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa.

Manfaat Penelitian

Penelitian ini memiliki beberapa manfaat yang hendak diperoleh yaitu diantaranya :
1. Manfaat Praktis
Sebagai bahan perbandingan yang dapat memberikan pandangan dalam suatu proses pengambilan keputusan bagi perusahaan.

2. Manfaat Teoritis
Sebagai bahan bagi penulis maupun pembaca pada umumnya untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengaruh modal sendiri dan kinerja koperasi terhadap perolehan SHU.

Metode Penelitian

Objek Penelitian

Objek penelitian ini adalah koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa yang terletak di Glodok Plaza Lt.5 Jl.Pinangsia Raya No.1 , Jakarta Barat.

Data Penelitian

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa pada setiap bulannya yaitu dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009.

Metode Pengumpulan Data

Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan penulisan ilmiah ini, metode yang digunakan adalah melalui studi pustaka, yaitu salah satunya dengan membaca laporan keuangan koperasi yang merupakan data sekunder, sedangkan data primer di dapat dari interview yang dilakukan dengan salah satu anggota koperasi tersebut. Untuk tambahan penulis membaca penelitian sebelumnya.

Alat Analisis yang Digunakan

Dalam melakukan penelitian ini, metode analisis yang di pakai adalah analisis kuantitatif yaitu dengan menggunakan teknik analisis regresi linear berganda yang digunakan untuk mengukur pengaruh antara lebih dari satu variabel bebas terhadap variabel terikat dan analisis determinasi (R) yang digunakan untuk menguji ketepatan hasil analisis regresi, melalui penentuan besarnya pengaruh variabel bebas, yang perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS (Statistical Product and Service Solutions).

Hasil Analisis dan Pembahasan

Berdasarkan hasil perhitungan antara modal sendiri, pendapatan dan net profit margin terhadap sisa hasil usaha, maka dapat terlihat hubungan antara keduanya dengan menggunakan program komputer SPSS (statistical product and service solutions) versi 17.0

Analisis Determinasi (R2)

Analisis determinasi dalam regresi linear berganda digunakan untuk mengetahui persentase sumbangan pengaruh variabel independen (X1, X2 … Xn) secara serentak terhadap variabel dependen (Y). Koefisien ini menunjukan seberapa besar persentase variasi variabel independen yang digunakan dalam model mampu menjelaskan variasi variabel dependen. R2 sama dengan 0, maka tidak ada sedikitpun persentase sumbangan pengaruh yang diberikan variabel independen terhadap variabel dependen, atau variasi variabel independen yang digunakan dalam model tidak menjelaskan sedikitpun variasi variabel dependen. Sebaliknya R2 sama dengan 1, maka persentase sumbangan pengaruh yang diberikan variabel independen terhadap variabel dependen adalah sempurna, atau variasi variabel independen yang digunakan dalam model menjelaskan 100% variasi variabel dependen.

Koefisien regresi Modal Sendiri (X1) sebesar 0.119, artinya jika modal sendiri mengalami kenaikan satu satuan, maka SHU akan mengalami kenaikan sebesar Rp 0.119. Dengan anggapan nilai pendapatan dan NPM adalah tetap. Koefisien bernilai positif antara modal sendiri dengan SHU, semakin naik modal sendiri maka semakin meningkatkan SHU.
Koefisien regresi Pendapatan (X2) sebesar 0.605, artinya jika pendapatan mengalami kenaikan satu satuan, maka SHU akan mengalami kenaikan sebesar Rp 0.605. Dengan anggapan nilai modal sendiri dan NPM adalah tetap. Koefisien bernilai positif antara pendapatan dengan SHU, semakin naik pendapatan maka semakin meningkatkan SHU.
Koefisien regresi Net Profit Margin (X3) sebesar 2.061, artinya jika NPM mengalami kenaikan satu satuan, maka SHU akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.061. Dengan anggapan nilai modal sendiri dan pendapatan adalah tetap. Koefisien bernilai positif antara NPM dengan SHU. Semakin naik NPM maka semakin meningkat SHU.

Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan pada bab pembahasan sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. a. Perkembangan modal sendiri per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan 2009 setiap bulannya mengalami fluktuasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Maret tahun 2009 yaitu sebesar 37.25% dan penurunan terjadi pada bulan September tahun 2009 yaitu sebesar -1,58%. kenaikan dan penurunan modal sendiri pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa dipengaruhi karena meningkat atau menurunnya jumlah anggota koperasi.
b. Perkembangan kinerja koperasi dilihat dari segi pendapatan per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa rata-rata setiap bulannya mengalami fluktuasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Maret tahun 2009 yaitu sebesar 29.37%. Sedangkan penurunan pendapatan tertinggi terjadi pada bulan Desember tahun 2008 yaitu sebesar -15.25%. Kenaikan dan penurunan jumlah pendapatan pada koperasi terjadi karena meningkat atau menurunnya partisipasi anggota yang di dapat dari simpanan wajib, pokok, dan sukarela dalam jasa usaha koperasi.
c. Perkembangan kinerja koperasi dilihat dari segi net profit margin (NPM) per bulannya dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 pada koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa setiap bulannya mengalami fluktuasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada bulan Maret tahun 2009 yaitu sebesar 96%. Sedangkan penurunan tertinggi terjadi pada bulan Desember tahun 2009 yaitu sebesar
-38%.
Kenaikan dan penurunan net profit margin (NPM) pada koperasi terjadi karena meningkat atau menurunnya sisa hasil usaha (SHU) dan pendapatan koperasi dalam setiap bulannya.
2. Kontribusi atau pengaruh variabel modal sendiri, pendapatan, dan net profit margin terhadap variabel SHU sebesar 99.5 % sedangkan sisanya sebesar 0.5 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diikut sertakan dalam penelitian ini. Artinya pengaruh modal sendiri, pendapatan, dan net profit margin adalah sebesar 99.5 %.

5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Diharapkan pengurus dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada anggota dan pengurus agar lebih giat melakukan pendekatan kepada pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa yang belum menjadi angota.
2. Berdasarkan kondisi setiap bulannya, koperasi pegawai PT. Mahkota Aman Sentosa perlu mendapat perhatian dan perbaikan. Untuk memperbaikinya tidak dapat dilakukan hanya oleh pengurus saja, tetapi perlu dukungan lebih aktif dari anggota. Upaya yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
Pengurus : a. Memperbaiki dan melengkapi susunan kepengurusan
b. Meningkatkan kinerja pengurus

Anggota : a. Meningkatkan motivasi yang mengarah pada tumbuhnya partisipasi dalam meningkatkan pendapatan usaha koperasi.
b. Meningkatkan rasa memiliki terhadap koperasi.
3. Untuk meningkatkan pendapatan koperasi perlu dilakukan:
a. Meningkatkan laba usaha unit usaha dengan cara meningkatkan pelayanan.
b. Penghematan pada biaya-biaya yang bersifat nonteknis operasional.


DAFTAR PUSTAKA


Arifin, Sitio dan Halamoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
Bambang, Riyanto. 1999. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: BPFE
Dwi, Priyatno. 2008. Mandiri Belajar SPSS untuk Analisis Data dan Uji Statistik. Yogyakarta: Mediakom

Ign, Sukamdiyo. 1997. Manajemen Koperasi. Semarang: Erlangga
Ikatan Akuntan Indonesia. 2004. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat
Miswanto., dan Eko Widodo. 1988. Manajemen Keuangan 1. Jakarta: Universitas Gunadarma

Muslimin, Nasution. 2008. Koperasi Menjawab Kondisi Ekonomi Nasional. Jakarta: PIP dan LPEK

Ninik, Widiyanti. 1998. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta
Rasyid, Yusuf., Nyoman Suprastha., dan Widayatmoka. 2000. Ekonomi Koperasi Dasar Struktur Manajemen. Jakarta: Salemba Empat

Singgih, Santoso. 1999. SPSS (Statistical Product and Service Solutions) Versi 7.5. Jakarta: PT Gramedia

Sunardi. 2000. Penggunaan Rasio Keuangan sebagai Upaya untuk Mengetahui Kinerja Keuangan Koperasi Eka Kapti. Studi kasus di KPRI "Eka Kapti" Probolinggo dan KOPKAR, Malang: Universitas Merdeka

Undang-undang Koperasi No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Jurnal CSR

“PENGARUH KINERJA LINGKUNGAN DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN TERHADAP KINERJA EKONOMI PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA”

ABSTRACT

The purpose of this study is to examine the impact of environmental performance to environmental disclosure and the impact of environmental performance to economic performance. Different from interrelation model from Suratno, et al (2004), this study puts more emphasis on the impact of the independent variable to the dependent variable.
This study is based on a longitudinal empirical applied research. Through a judgment sampling technique, 16 public companies which participated in the PROPER program from 2006-2007 were included in the research. The data which have already collected are processed with classic assumption test before hypothesis test. Hypothesis test in this research use multiple linier regression, which t test and with f test on 5% level of significant.
The test result for the first hyphotesis indicated that the impact of environmental performance to economic performance was unsignificantly. The test result for the second hyphotesis indicated that the impact of environmental disclosure to economic performance was positive statistically significant. 35.5% variation from economic performance change which can be explained by the two independent variable. Meanwhile, the reminder 64,5% explained by other variation or factor which not include in regression model.
Keywords : Enviromental Performance, Enviromental Disclosure, Economic Performance

1. PENDAHULUAN

Tujuan umum perusahaan adalah maksimalisasi laba, namun bersamaan dengan itu perusahaan terkadang melanggar konsensus dan prinsip-prinsip maksimalisasi laba itu sendiri. Prinsip-prinsip yang dilanggar tersebut antara lain adalah kaidah biaya ekonomi (economic cost), biaya akuntansi (accounting cost) dan biaya kesempatan (opportunity cost). Implikasi dari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah terbengkalainya pengelolaan (manajemen) lingkungan dan rendahnya tingkat kinerja lingkungan serta rendahnya minat perusahaan terhadap konservasi lingkungan. Pelanggaran terhadap prinsip opportunity cost misalnya, telah memberi dampak yang signifikan bagi keberlanjutan (sustainability) lingkungan global. Di Indonesia dapat dilihat dari berbagai bencana yang terjadi akhir-akhir ini, seperti banjir bandang di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, tanah longsor di Desa Sijeruk Jawa Tengah dan daerah-daerah lainnya di Jawa dan Sumatera, serta kebakaran hutan di beberapa hutan lindung Kalimantan bahkan munculnya banjir lumpur bercampur gas sulfur akhir-akhir ini di daerah Sidoarjo Jawa Timur merupakan bukti rendahnya perhatian perusahaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industrinya.

Penelitian Pfleiger et al (2005) menunjukkan bahwa usaha-usaha pelestarian lingkungan oleh perusahaan akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah ketertarikan pemegang saham dan stakeholder terhadap keuntungan perusahaan akibat pengelolaan lingkungan yang bertanggungjawab. Hasil lain mengindikasikan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat menghindari klaim masyarakat dan pemerintah serta meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan keuntungan ekonomi. Sebagian perusahaan dalam industri modern menyadari sepenuhnya bahwa isu lingkungan dan sosial juga merupakan bagian penting dari perusahaan (Pflieger, et al, 2005). Ferreira (2004) menyatakan bahwa persoalan konservasi lingkungan merupakan tugas setiap individu, pemerintah dan perusahaan. Sebagai bagian dari tatanan sosial, perusahaan seharusnya melaporkan pengelolaan lingkungan perusahannya dalam annual report, Hal ini karena terkait dengan tiga aspek persoalan kepentingan: keberlanjutan aspek ekonomi, lingkungan dan kinerja sosial.

Persoalannya memang pelaporan lingkungan dalam annual report, di sebagian besar negara termasuk Indonesia, masih bersifat sukarela. Di Indonesia sendiri, kewajiban pelaporan dampak lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI hanyalah merupakan pengungkapan yang bersifat non-publik (khusus terhadap insitusi pemerintah yang terkait).

Penelitian empiris mengenai hubungan antara kinerja lingkungan, kinerja ekonomi dan pengungkapan informasi lingkungan secara umum telah mempertimbangkan kekuatan hubungan diantara variabel-variabel tersebut. Ingram dan Frazier (1980) menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja lingkungan. Pattern (2002) menemukan hubungan yang negatif antara pengungkapan informasi lingkungan dalam annual report dengan kinerja lingkungan. Al-Tuwaijri, et al. (2004) menemukan adanya hubungan positif dan signifikan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan, demikian juga antara pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja ekonomi. Fredman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka panjang antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi dengan menggunakan persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi sebagai proksi empiris dari kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi. Mereka gagal menolak hipotesis nol mengenai tidak adanya hubungan yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hubungan antara kinerja ekonomi dengan kinerja lingkungan yang tidak searah adalah konsisten dengan pemikiran ekonomi tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade off antara profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab sosial perusahaan.
Berdasarkan perbedaan hasil penelitian-penelitian terdahulu dan pentingnya pengaruh konsep economic performance dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, maka penulis tertarik dan bermaksud untuk melakukan penelitian dengan setting Indonesia dan menetapkan judul “Pengaruh Kinerja lingkungan dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia”.

2. TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Corporate Social Responsibility

Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa disebut dengan corporate social responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, dalam hal ini lebih dispesifikkan kepada perusahaan, adalah memiliki sebuah tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi, yang menciptakan profit demi kelangsungan usaha, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan (SWA: 2005). Perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya tempat perusahaan beroperasi. Hal ini sejalan dengan legitimacy theory yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Tilt, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Jika terjadi ketidakselarasan antara sistem nilai perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan kehilangan legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan (Lindblom, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Pengungkapan informasi CSR dalam laporan tahunan merupakan salah satu cara perusahaan untuk membangun, mempertahankan, dan melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan politis (Guthrie dan Parker, 1990).

2.2 Akuntansi Pertanggungjawaban sosial

Akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memerlukan adanya laporan mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan (Hadibroto,1990). Definisi dari Belkaoui yang dikutip oleh Harahap (1993:185), memberikan istilah akuntansi sosial untuk akuntansi pertanggungjawaban sosial sebagai berikut The process of ordering, measuring, and disclosing the impact of exchanges between a firm and its social environment.

2.3 Pengungkapan Informasi Lingkungan

Alasan utama mengapa suatu pengungkapan diperlukan adalah agar pihak investor dapat melakukan suatu informed decision dalam pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan investasi, investor memerlukan tambahan informasi yang tidak hanya informasi tambahan tapi juga informasi non keuangan. Kebutuhan itu didorong oleh adanya perubahan manajerial yang menyebabkan terjadinya perluasan kebutuhan investor akan informasi baru yang mampu menginformasikan hal-hal yang bersifat kualitatif yang berkaitan dengan perusahaan. Informasi kualitatif dipandang memiliki nilai informasi yang mampu menjelaskan fenomena yang terjadi, bagaimana fenomena tersebut dapat terjadi, dan tindakan apa yang akan diambil oleh manajemen terhadap fenomena tersebut. Informasi kualitatif ini dapat diungkapkan dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan.

2.4 Pengukuran Kinerja lingkungan

Selama ini masih belum ada kesepakatan final mengenai pengukuran terhadap kinerja lingkungan, hal ini karena setiap negara memiliki cara pengukuran sendiri, tergantung situasi dan kondisi lingkungan negara masing-masing. Bagaimanapun ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja lingkungan, namun yang terpenting bahwa ukuran yang dipakai adalah valid. Menurut Verma et al. (2001) pengukuran kinerja lingkungan perusahaan harus objektif, akurat, dan teruji dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan stakeholders yang terkandung dalam laporan ini. Pengukuran kinerja lingkungan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1995, ditandai dengan diperkenalkannya program yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia melalui BAPEDAL (Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan) yang diberi nama PROPER. PROPER sebagai alat untuk memeringkat kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.

2.5 Kerangka Konseptual

Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik merupakan berita baik bagi investor dan calon investor. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan direspon secara positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan. Harga saham perusahaan secara relatif dalam industri yang bersangkutan merupakan cerminan pencapaian kinerja ekonomi perusahaan. Begitu pula dengan pengungkapan informasi lingkungan perusahaan manufaktur yang dinilai sebagai perusahaan berisiko lingkungan yang tinggi, perusahaan dengan pengungkapan informasi lingkungan yang tinggi dalam laporan keuangannya akan lebih dapat diandalkan, laporan keuangan yang handal tersebut akan berpengaruh secara positif terhadap kinerja ekonomi, dimana investor akan merespon secara positif dengan fluktuasi harga pasar saham yang semakin tinggi, dan begitu pula sebaliknya.

2.6 Hipotesis Penelitian
Menurut Erlina (2007:38) hipotesis merupakan proposisi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara empiris, dan hipotesis merupakan penjelasan sementara tentang perilaku, fenomena atau keadaan tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi. Hipotesis dalam penelitian ini adalah “Kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan berpengaruh terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur”.

3. METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih (Sugiyono, 2006:11) dengan bentuk hubungan kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 yang berjumlah 142 perusahaan.

Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling yaitu “teknik penentuan sampel dengan menggunakan pertimbangan tertentu”. (Indrianto dan Supomo, 1999:131). Dalam hal ini sampel yang diambil harus memenuhi karakteristik yang disyaratkan. Secara umum, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:

a. perusahaan sampel adalah perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 dan mengungkapkan informasi kinerja lingkungan dalam laporan tahunan (annual report) pada tahun 2006-2007,

b. perusahaan yang dipilih sebagai sampel adalah perusahaan manufaktur yang telah mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2006-2007, sampel perusahaan adalah 16 perusahaan manufaktur.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data kuantitatif yaitu data yang diukur dalam suatu skala secara numerik (Kuncoro, 2003:124). Data dalam penelitian ini bersifat pooling yaitu gabungan antara time series dan cross section yaitu laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar pada tahun 2006, dan 2007. Data ini merupakan data sekunder, yaitu sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh atau dicatat oleh pihak lain) (Indriantoro dan Supomo,2002:147). Data laporan tahunan diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek Jakarta periode tahun 2006 sampai dengan 2007 dan data mengenai variabel kinerja lingkungan diperoleh dari database Kementerian Lingkungan Hidup dan sumber lainnya.

4. ANALISIS HASIL PENELITIAN

4.1 Uji Asumsi Klasik

Dalam penelitian ini metode analisis data dilakukan dengan metode analisis statistik dan menggunakan software SPSS 15.0. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.

4.1.1 Uji Normalitas

Tujuan uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel penganggu atau residual memiliki distribusi normal. Untuk menguji apakah data berdistribusi normal akan digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig (2-tailed) adalah 0,164 > 0,05.

4.1.2 Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antar variabel bebas. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan penelitian ini bebas dari gejala multikolinearitas. Jika dilihat pada tabel semua variabel independen memiliki VIF 1,884, atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen adalah 0,531 yaitu lebih besar dari 0,1 (tolerance > 0,1). Dengan demikian disimpulkan tidak ada multikolinearitas dalam model regresi ini.

4.1.3 Uji Heteroskesdastisitas

Uji heteroskesdastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya perbedaan variance residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Uji ini dilakukan dengan mengamati pola tertentu pada grafik scatterplot, dimana bila ada titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola maka tidak terjadi heteroskesdastisitas.

4.1.4 Uji Autokorelasi

Uji ini bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model linear ada korelasi antar kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendeteksi masalah dalam autokorelasi diantaranya adalah dengan Uji Durbin-Watson (DW). Dari tabel Durbin-Watson diatas dapat dilihat bahwa untuk jumlah sampel sebanyak 32 dan variabel bebas sebanyak 2 maka Du=1,57 dan Dl=1,31. Maka nilai DW berada di antara 4-Du dan Dl (2,43 > 2,365 >1,31). Hal ini bermakna bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.
4.2 Pembahasan

4.2.1 Kinerja Lingkungan

Berdasarkan hasil pengujian regresi linear berganda pada model pertama dengan variabel independen yaitu kinerja lingkungan menunjukkan tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap variabel kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Hal tersebut berdasarkan pada taraf signifikansi dari uji t dengan nilai t = 0,848 (t < 2,042) dan p = 0,403 (p > 0,05). Hal ini berarti bahwa tinggi rendahnya tingkat kinerja lingkungan perusahaan tidak mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Perilaku variabel kinerja ekonomi pada perusahaan manufaktur tersebut ternyata bukanlah salah satu faktor yang menentukan fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan pada suatu periode. Hal tersebut diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara lain terutama di negara barat terkait dengan perilaku para pelaku pasar modal di Indonesia. Peneliti menduga bahwa masih ada variabel lain yang digunakan oleh para pelaku pasar modal di Indonesia dalam menentukan portofolio investasi pada perusahaan manufaktur, sebagai contoh: rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi apakah perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataukah penanaman modal asing (PMA).

4.2.2 Pengungkapan Informasi Lingkungan

Perilaku variabel pengungkapan informasi lingkungan tersebut ternyata merupakan salah satu faktor yang menentukan tingginya kinerja ekonomi perusahaan manufaktur, hal ini dapat dilihat dari analisis uji t, pengungkapan informasi lingkungan menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan dengan nilai t = 2,539 (2,539 > 2,042) dan p = 0,017 (p < 0,05). Hal ini berarti bahwa semakin luas pengungkapan informasi lingkungan, maka kinerja ekonomi perusahaan manufaktur akan semakin baik. Temuan penelitian ini konsisten dengan model Discretionary Disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, et al (2006) bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa mengungkapkan performance mereka menggambarkan kabar baik bagi pelaku pasar.

5. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan

Setelah menganalisis dan melakukan pembahasan dalam penelitian ini, penulis memberikan tiga kesimpulan sebagai berikut:
1.penelitian ini memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%,
2.penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,
3.penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%

5.2 Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang memerlukan perbaikan dan pengembangan dalam penelitian-penelitian berikutnya. Keterbatasan-keterbatasan penelitian ini adalah:
1.dalam penelitian ini sampel yang digunakan hanyalah perusahaan manufaktur saja sehingga perusahaan yang dijadikan sampel tidak dapat mewakili keseluruhan perusahaan yang ada di Indonesia,
2.periode waktu yang diambil dalam penelitian ini hanya tahun 2007, sehingga kondisi tersebut tidak dapat digeneralisir untuk hasil penelitian yang telah ada,
3.variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini hanya tiga yaitu, dua variabel independen, yaitu kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan serta satu variabel dependen, yaitu kinerja ekonomi perusahaan, sehingga variabel-variabel independen tersebut tidak begitu mampu menjelaskan kinerja ekonomi perusahaan manufaktur.

5.3 Saran

Berdasarkan keterbatasan di atas penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
1.analisis regresi dalam penelitian ini menghasilkan Adjusted R Square ( ) yang cukup rendah walaupun model regresinya secara statistik signifikan dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan demikian penelitian selanjutnya dapat menambahkan atau menggunakan variabel lain untuk menjelaskan kinerja ekonomi perusahaaan manufaktur,
2.peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan jumlah sampel yang lebih besar, seperti contoh perusahaan industri migas yang pengungkapan lingkungannya juga diatur dalam PSAK.
3.bagi peneliti selanjutnya, item-item pengungkapan informasi lingkungan hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai kondisi masyarakat serta peraturan yang berlaku. Hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial serta pihak berwenang terkait dengan masalah sosial.

REFERENCES:
Al-Tuwaijri, S.A., Christensen, T.E. dan Hughes II, K.E. 2004. “The Relations among environmental disclosure, environmental performance, and economic performance: a simultaneous equations approach”. Accounting Organizations and Society. Vol. 29. pp.447-471.
Anggraini, Fr. Reni Retno (2006), “Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”, Simposium Nasional Akuntansi 9.
Basamalah, Anies S., and Johnny Jermias (2005), “Social and Environmental Reporting and Auditing in Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?”, Gadjah Mada International Journal of Business, January-April, Vol. 7, No. 1, pp. 109 – 127.
Belkaoui, Ahmed.R.1992. Accounting Theory.Third Edition. London:Academic Press Limited.
Berry A Michael dan Dennis A Rondinelli. 1998. “Proactive Corporate Environmental Management: A New Industrial Revolution”. Academy of Management Executive. 12(2). 38-50.
Bragdon, J. dan Marlin, J. 1972. “Is pollution profitable”? Risk Management. Vol. 19. pp.9–18.
Darwin, Ali, 2004. “Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia”, Konvensi Nasional Akuntansi V, Program Profesi Lanjutan, Yogyakarta.
Erlina dan Sri Mulyani, 2007. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, USU Press, Medan.

CV (bahasa indonesia)

Daftar Riwayat Hidup

Data Pribadi

Nama : Garry Aditya
Jenis kelamin : Laki-laki
Tempat, tanggal lahir : Kuningan, 14 Januari 1989
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Belum kawin
Tinggi, berat badan : 172 Cm, 68 Kg
Kesehatan : Sangat baik
Agama : Islam
Alamat lengkap : Purigading, RT 5/RW 4, Jati Asih, Bekasi
Telepon/HP : 021-82130303, HP : 0812 345 000
E-mail : garry.aditya@yahoo.com


Pendidikan
• Formal

1995-2001 : SDN Jatiwaringin XII, Pondok Gede, Bekasi
2001-2004 : SMPN 9, Bekasi
2004-2007 : SMAN 5, Bekasi
2007-sekarang : Program Sarjana (S-1) Akuntansi Universitas Gunadarma,Depok

• Non Formal

2002-2003 : Kursus Bahasa Inggris di CLP (Communicative Language programs)
2005-2009 : Kursus bahasa Inggris di LIA
2009-2009 : Kursus Analisis Mutual Funds (Reksa Dana) di Universitas Gunadarma
2010-2010 : Kursus Bravet A di Universitas Gunadarma

• Kemampuan

1. Kemampuan Akuntansi (Penjurnalan & Laporan keuangan)
2. Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MSOutlook)
3. Kemampuan Internet

Rabu, 24 November 2010

Contoh Kasus Fraud Auditor

Pada penelitian terbaru yang dilakukan oleh the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), kecurangan (fraud) dalam pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat memberikan konsekuensi negatif yang signifikan terhadap para investor dan eksekutif.

Penelitian COSO tersebut, dengan menelaah tuduhan kecurangan laporan keuangan yang diselidiki oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dalam kurun waktu sepuluh tahun antara tahun 1998 – 2007, menemukan fakta bahwa berita dugaan kecurangan telah mengakibatkan penurunan abnormal harga saham rata-rata 16,7% dalam dua hari setelah diumumkan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan seringkali mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau harus menjual aset, dan sembilan dari sepuluh kasus-kasus SEC tersebut menyebutkan CEO dan/atau CFO perusahaan yang bersangkutan diduga terlibat dalam kecurangan.

Chairman COSO, David Landsittel, mengatakan bahwa analisis mendalam dalam penelitian tersebut terkait tentang sifat, jangkauan, dan karakteristik dari kecurangan pelaporan keuangan memberikan pemahaman yang sangat membantu tentang isu-isu baru dan berkelanjutan yang perlu segera ditangani. ”Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan harus terus berfokus pada cara-cara untuk mencegah, menghalangi, dan mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan,” kata Landsittel. ”COSO berencana untuk mensponsori penelitian lanjutan mengenai kecurangan pelaporan keuangan, serta pengembangan lebih lanjut pedoman pengendalian internal, untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan.”

Penelitian COSO di atas menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan yang diselidiki oleh SEC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:

* Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
* Median kecurangan adalah $12,1 juta . Lebih dari 30 kasus dengan masing-masing kasus melibatkan jumlah lebih dari $500 juta.
* SEC menyebutkan CEO dan/atau CFO terindikasi terlibat pada 89% dari kasus kecurangan. Dalam waktu dua tahun penyelesaian penyelidikan SEC, sekitar 20% dari para CEO / CFO berlanjut pada dakwaan serta lebih dari 60% di antaranya divonis bersalah.
* Kecurangan mengenai pendapatan tercatat lebih 60% dari kasus.
* Banyak karakteristik yang biasanya menjadi pengamatan umum dewan direktur dan komite audit, seperti: ukuran, frekuensi rapat, komposisi, serta pengalaman, tidak berbeda secara signifikan antara perusahaan yang terlibat kecurangan dengan yang tidak. Upaya-upaya pengaturan tata kelola perusahaan terbaru tampaknya telah mengurangi variasi dalam karakteristik terkait dewan direktur yang diamati.
* Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
* Berita awal dalam media massa mengenai dugaan adanya kecurangan mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata sebesar 16,7 persen untuk perusahaan yang terlibat kecurangan, dalam dua hari setelah pengumuman.
* Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
* Perusahaan yang terlibat dalam kecurangan sering mengalami kebangkrutan, delisting dari bursa efek, atau melakukan penjualan aset yang material dengan tingkat yang jauh lebih tinggi daripada perusahaan yang tidak terlibat kecurangan.

Penelitian COSO dilakukan oleh empat profesor akuntansi: Mark S. Beasley dari North Carolina State University, Joseph V. Carcello dari University of Tennessee, Dana R. Hermanson dari Kennesaw State University, dan Terry L. Neal dari University of Tennessee. Penelitian ini meng-update penelitian COSO sejenis sebelumnya diterbitkan pada tahun 1999, untuk kasus-kasus kecurangan pelaporan keuangan dekade 1987-1997.

Profesor Beasley, yang juga merupakan anggota dewan COSO, mencatat bahwa penelitian tambahan diperlukan untuk lebih memahami perbedaan dalam proses seputar dewan direksi dan komite audit. ”Kita perlu untuk menentukan apakah ada proses tertentu berkaitan dengan dewan direksi yang dapat memperkuat pengawasan mereka terhadap risiko-risiko yang mempengaruhi laporan keuangan,” katanya. ”Selain itu, mengingat jumlah kecurangan diperiksa dalam penelitian ini terbatas dan terkait dengan jangka waktu setelah penerbitan Sarbanes-Oxley Act of 2002 termasuk implementasi Seksi 404, penelitian lebih lanjut diperlukan sebelum dapat diambil kesimpulan tentang dampak SOX tersebut dalam mengurangi kecurangan pelaporan keuangan.”

Ref : http://auditorinternal.com

Langkah-Langkah Menjadi Auditor

Arens et al (2003) menyatakan bahwa audit dilakukan oleh orang yang kompeten, independen dan obyektif atau disebut sebagai auditor. Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, auditor dibagi 3 jenis yaitu:

1) Auditor ekstern/independent bekerja untuk kantor akuntan publik yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit. Pada umumnya, auditor ekstern menghasilkan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan.

2) Auditor intern bekerja untuk perusahaan yang mereka audit. Laporan Hasil Audit Operasional/Manajemen umumnya berguna bagi manajemen perusahaan yang diaudit dalam melakukan perbaikan kinerja perusahaan. Oleh karena itu tugas internal auditor biasanya adalah audit operasional/manajemen.

3) Auditor Pemerintah yaitu auditor yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, misalnya di bidang perpajakan atau audit terhadap dana-dana yang bersumber dari pemerintah.

Seorang auditor dikatakan profesional jika dalam bekerja selalu berpedoman pada Standar Audit. Dalam standar umum khususnya disebutkan bahwa auditor harus ahli, trampil dan mempunyai kehati-hatian profesional serta tidak memihak yang pada akhirnya akan merugikan salah satu pihak yang berkepentingan. Auditor yang profesional akan merencanakan audit sebaik-baiknya, mempertimbangkan risiko yang timbul dan melakukan pengumpulan serta pengujian bukti secara cermat. Jika seluruh proses dilalui sesuai dengan standar, maka hampir dapat dipastikan bahwa Laporan Hasil Audit yang dihasilkan akan dapat dipertanggungjawabkan secara profesi.

Tentu saja untuk menjadi seorang auditor profesional tidak seperti membalikan telapak tangan, tetapi melalui proses yang panjang dan berkelanjutan.
Saran berikut ini diharapkan dapat menjadikan seseorang dapat menjadi auditor yang profesional:

1) Memupuk sejak dini sifat/sikap positif, seperti jujur, rasa ingin tahu yang tinggi, tidak cepat merasa puas dan etika yang tinggi.

2) Pendidikan formal berkelanjutan, terutama untuk mendapatkan konsep-konsep dasar akuntansi dan auditing.

3) Pendidikan dan latihan profesi berkelanjutan untuk memperoleh sertifikat auditor dan mengembangkan kemampuan teknis dan komunikasi serta pengetahuan mengenai isu terkini di bidang akuntansi dan auditing.

Ref : feunpak.web.id

Selasa, 23 November 2010

The Big Four

Auditor Empat Besar (The Big Four Auditors) adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup.

Kelompok ini sempat dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.

Merger dan Auditor Besar

Sejak tahun 1989, merger dan satu skandal besar yang melibatkan Arthur Andersen telah mengurangi jumlah firma akuntansi besar dari delapan menjadi empat.

1. PricewaterhouseCoopers (PwC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Kantor ini dibentuk pada tahun 1998 dari penggabungan usaha antara Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. PwC adalah yang terbesar di antara the Big Four auditors, yang lainnya adalah Deloitte, Ernst & Young dan KPMG.

Penghasilan gabungan PricewaterhouseCoopers di seluruh dunia mencapai 20.3 miliar dolar Amerika Serikat untuk tahun fiskal 2005, dan mempekerjakan lebih dari 130.000 profesional di 148 negara.

Di Amerika Serikat kantor ini beroperasi dengan nama PricewaterhouseCoopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.

Sejarah

Kantor ini dibentuk dengan adanya penggabungan usaha dari dua kantor besar yaitu Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand. Kedua kantor ini memiliki sejarah panjang sejak abad ke-19.
[sunting] Price Waterhouse

Samuel Price, seorang akuntan, mulai praktek di London pada tahun 1849. Dalam tahun 1865 Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal dengan nama Price, Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan persekutuan itu dan kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor akuntan publik tepercaya. Dengan berkembangnya perdagangan antara Britania Raya dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika ini berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif yang baik untuk meluaskan praktek lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional.

Seperti PW, Coopers & Lybrand juga didirikan dalam abad kesembilanbelas. Dalam tahun 1854 William Cooper mulai berpraktek di London, yang tujuh tahun kemudian berganti nama menjadi Cooper Brothers saat ketiga saudaranya bergabung. Di Amerika Serikat dalam tahun 1898 Robert H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr. dan kakaknya T. Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and Montgomery. Coopers & Lybrand merupakan hasil penggabungan antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co. dalam tahun 1957. Dalam tahun 1990 Coopers & Lybrand bergabung dengan Deloitte Haskins & Sells di Britania Raya, namun sebagian dari Deloitte bergabung dengan Touche Ross dan membentuk Deloitte Touche Tohmatsu.

Untuk menambah pembentukan kantor di berbagai ibukota utama dunia, seringkali PW atau Cooper menggabungkan diri dengan kantor akuntan lokal. Dengan cara ini terbentuklah kantor-kantor di tiap negara dan menggelembungkan jumlah kantornya agar bisa menawarkan jasanya dimanapun mereka berada. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an dan juga dengan bertambah kompleksnya perpajakan.

Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis, PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan membentuk PricewaterhouseCoopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur kompetisi akan sulit meluluskan ijin penggabungan usaha.

2. Deloitte Touche Tohmatsu (juga terkenal dengan merek Deloitte) adalah urutan kedua terbesar di dunia dalam bidang jasa profesional setelah PricewaterhouseCoopers dan merupakan anggota dari the Big Four auditors, sebuah kelompok kantor akuntan internasional terbesar di dunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4 miliar dolar Amerika Serikat, mereka merupakan yang terbesar di antara the Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa akuntansi, Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di dunia yang menawarkan jasa manajemen strategik dan operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500.

Sebelumnya, kantor ini dikenal dengan nama Deloitte & Touche yang terbentuk karena bergabungnya Touche Ross dan Deloitte Haskins & Sells (di luar Kerajaan Inggris) pada tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor internasional mengubah namanya menjadi Deloitte Touche Tohmatsu, nama yang ketiga berasal dari kantor Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan Touche Ross dalam tahun 1975. Nama kantor ini merupakan gabungan nama William Welch Deloitte, George Touche, dan Panglima Nobuzo Tohmatsu. Nama Deloitte adalah nama tertua yang terus-menerus digunakan dalam profesi akuntansi. Deloitte Touche Tohmatsu berbentuk hukum Swiss Verein, suatu organisasi keanggotaan berdasarkan Undang-undang Sipil Swiss (Swiss Civil Code) dimana setiap anggotanya merupakan badan hukum tersendiri dan independen. Kantor pusat globalnya berkedudukan di Manhattan, New York.

Menurut website-nya, sampai tahun 2004, Deloitte mempekerjakan 115.000 profesional pada hampir 150 negara, menawarkan jasa audit, perpajakan, konsultansi dan penasehat keuangan kepada lebih dari separuh jumlah perusahaan terbesar di dunia.

Deloitte di Indonesia di wakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan, juga didukung oleh PT. Deloitte Konsultan Indonesia dan Deloitte Tax Service.

3. Ernst & Young (EY atau E&Y) adalah perusahaan jasa profesional yang merupakan salah satu dari the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers (PwC), Deloitte Touche Tohmatsu (Deloitte), dan KPMG.

Ernst & Young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah perusahaan anggota. EY Global bermarkas di London, EY AS di New York, dan EY Indonesia di Jakarta.

Sejarah
Amerika Serikat dan Britania Raya

Perusahaan (persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun 1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein. Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi partner pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya, persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney.
Pada tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di Cleveland oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company didirikan di Chicago oleh Arthur Young.
Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson & Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst & Whinney terbentuk dan menjadi firma akuntansi keempat terbesar di dunia.[1] Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young, sehingga tercipta Ernst & Young ("EY").

Di Indonesia, EY berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara lain Pertamina, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau Steel & Group, Coca Cola Bottling Indonesia & Indosat.

4. KPMG adalah salah satu perusahaan jasa profesional terbesar di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di 144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada 2005 adalah US$15,7 milyar. KPMG memiliki tiga jalur layanan: audit, pajak, dan penasehat. KPMG adalah salah satu anggota the Big Four auditors, bersama dengan PricewaterhouseCoopers, Ernst & Young dan Deloitte.

Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan Swiss Verein yang bermarkas besar di Belanda. Pada awal 2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG LLP, dituduh oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum. Dalam suatu kesepakatan, KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya untuk menghindari pajak sebesar $2.5 milyar dan setuju untuk membayar hukuman denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan dengan pemerintah.

KPMG International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania Raya; John B. Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy P. Flynn, Ketua-Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda.

Ref : Wikipedia