Kamis, 05 Mei 2011

Istilah Akuntansi Inflasi

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.

Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.


Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll. Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.


Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi(penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.


Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

Penggolongan

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)

2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)

3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)

4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya: Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen. Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).

Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi. Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.

Indeks harga barang-barang modal

Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

Dampak

Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan

berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Peran bank sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.

Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.

referensi :


1. Barro, Robert J. Macroeconomics

2. Brown, A. World Inflation Since 1950

3. Bureau of Labor Statistics

4. Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of Macroeconomics

5. George Reisman, Capitalism: A Treatise on Economics (Ottawa : Jameson Books, 1990), 503-506 & Chapter 19 ISBN 0-915463-73-3

6. Kieler, Mads The ECB's Inflation Objective

7. Murray N. Rothbard, What has government done to our money? ISBN 0-945466-10-2. Good introduction to Austrian school's view on money, inflation etc.

Pengaruh Inflasi di Amerika, Inggris, dan Brasil

Inflasi merupakan salah satu indikator perekonomian makro untuk menggambarkan situasi perekonomian agregat suatu negara. Beberapa Negara telah mencoba akuntansi inflasi yang berbeda-beda. Praktik actual juga mencerminkan pertimbangan pragmitis seperti parahnya laju inflasi nasional dan pandangan yang pihak-pihak yang secara langsung dipengaruhi oleh angka-angka akuntansi inflasi.

1. Negara Amerika Serikat
Pada tahun 1979, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan / SFAS No.33, yang berjudul “ Pelaporan Keuangan dan Perubahan Nilai” pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persedian dan aktifa tetap bernilai lebih dari $125 juta atau aktiva lebih dari $1 miliyar, untuk selama 5 tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis sebagai kerangka dasar pengukuran dasar untuk laporan keuangan utama.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 menemukan bahwa :
a. Pengungkapan ganda yang diwajibkan FASB membingungkan.
b. Biaya penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
c. Pengungkapan daya beli biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan dengan biaya kini. Akhirnya diterbitkan SFAS N0.88 untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah dan menjadi titik awal standar akuntansi inflasi masa depan.

Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terajhir :
a. Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainya.
b. Laba dari opersi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
c. Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan.
d. Setiap agregrat penyesuaian translasi mata uang asing berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
e. Aktiva bersih pada akhir tahun menurun dasar biaya kini.
f. Laba per saham menurut dasar biaya kini
g. Deviden per saham biasa
h. Harga pasar akhir tahun perlembar saham biasa
i. Tingkat indeks Harga Konsumen yang digunakan untuk mengukur laba dari opersi berjalan.

Panduan pengungkapan SFAS No.88 juga mencakup operasi luar negeri yang dimasukkan dalam laporan konsolidasi induk perusahaan dari AS perusahaan yang ,engadopsi dolar sebagai mata uang fungsional untuk mengukur operasi luar negerinya memandang operasi-operasi dari sudut pandang mata uang induk perusahaan.
Akibatnya akun-akun operasi harus ditranslasi ke dalam dolar, kemudian disesuaikan dengan inflasi AS. Perusahaan multinasional yang mengadopsi mata uang local sebagai mata uang fungsional untuk kebanyakan operasi luar negerinya menggunakan sudut pandang mata uang local.
FASB memperbolehkan perusahaan tersebut untuk mengunakan metode translasi sajikan ulang atau menyesuaikan diri terhadap inflasi luar negeri dan kemudian melakukan translasi kedalam dolar AS. Dengan demikian, penyesuai terhadap data biaya kini untuk mencerminkan inflasi dapat didasarkan pada indeks tingkat harga umum AS atau luar negeri.

2. Negara Inggris
Komite Standar Akuntansi Inggris / ACS menerbitkan “Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 / SSAP, “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980. Meskipun SSAP 16 dibatalkan pada tahun 1988, metodologinya direkomendasikan untuk perusahaan-perusahaan yang secara sukarela melaporkan akun-akunnya yang disesuaikan terhadap inflasi.

Perbedaan SSAP 16 dengan SFAS 33 adalah
1. Apabila standar AS mengharuskan akuntansi biaya konstan dan kini, SSAP 16 hanya mengadopsi metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
2. Apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mengwajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelas.
Standar di Inggris memperbolehkan 3 pilihan pelaporan :
a. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
b. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
c. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satuny akun yang dilengkanpi dengan informasi biaya historis yang memadai.

Dengan perlakuan keuntungan dan kerugian yang terkait dengan pos-pos moneter, FAS 33 menharuskan pengungkapan terpisah untuk tiap-tiap angka. SSAP 16 mengaharuskan dua angka yang keduanya mencerminkan pengaruh perubahan harga spesifik, yaitu
a. Penyesuai modal kerja moneter ( Monetary Working Capital Adjustment) / MWCA
Mengakui pengaruh perubahan harga khusus terhadap total jumlah modal kerja yang digunakan oleh perusahaan dalam operasinya.
b. Mekanisme Penyesuaian
Memungkinkan pengaruh perubahan harga spesifik terhadap aktiva nonmoneter perusahaan.

3. Negara Brasil
Walaupun tidak lagi diwajibkan akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan –Hukum Perusahaan Brasil dan Komisi Pengawasan Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang local.
Penyesuaian inflasi terhadap aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham disajikan bersih terhadap jumlah lebih yang diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai keuntungan atau kerugian koreksi moneter.

Penyesuaian tingkat harga terhadap ekuitas pemegang saham merupakan jumlah investasi pemegang saham pada awalperiode yang harus tumbuh agar tidak tertingla dengan laju inflasi. Penyesuaian aktiva permanen yang lebih kecil daripada penyesuaian ekuitas menyebabkan kerugian daya beli yang mencerminkan resiko yang dihadapi perusahan terhadap aktiva moneter bersihnya.

referensi :

-http://www.anneahira.com/pengaruh-inflasi.htm

-Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
http://khair2120.wordpress.com/2011/04/03/

Minggu, 24 April 2011

Pengaruh Penyesuaian Harga Terhadap Laporan Keuangan

Pada Standar Akuntansi Keuangan (S.A.K. par 10), dikatakan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan bersifat umum dan tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Laporan keuangan disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (S.A.K. paragraph 12).

Laporan keuangan yang disusun dengan tujuan ini diharapkan memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Informasi atas kinerja perusahaan terutama profitabilitas diperlukan untuk menilai perubahan potensi sumber daya ekonomi yang mungkin dapat dikendalikan di masa depan. Informasi atas fluktuasi kinerja bermanfaat untuk menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada dan perumusan pertimbangan mengenai efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya. Informasi posisi keuangan disediakan terutama dalam neraca, sedangkan informasi kinerja disediakan terutama dalam laporan laba-rugi dan informasi perubahan posisi keuangan disajikan dalam laporan tersendiri.


Laporan keuangan berguna bagi pemakai jika memenuhi karakteristik (Eva Monica

Purba 1999) sebagai berikut:

a. Informasi harus mudah dipahami oleh pemakai

b. Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Relevansi informasi dipengaruhi oleh hakikat dan materialitasnya

c. Informasi harus memenuhi kualitas andal yaitu bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material serta sedapat mungkin penyajiannya tulus/jujur (faithfull representation), apa yang seharusnya sesuai substansi dan realitas ekonominya. Informasi diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan/keinginan pihak tertentu (aspek netral) serta lengkap dengan materialitas dan biaya sebagai constraint.

d. Informasi harus dapat dibandingkan. Pemakai dapat memperbandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan

e. Informasi harus tepat waktu dan manfaat yang dihasilkan informasi melebihi biaya penyusunannya, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial, dan

f. Informasi dalam laporan keuangan tersaji dengan wajar meliputi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan

Laporan Keuangan (Financial Statements) dan Pelaporan Keuangan

(Financial Reporting)

Akuntansi berkepentingan tidak hanya dengan laporan keuangan tetapi lebih berkepentingan dengan pelaporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan untuk mencapai tujuan menyediakan informasi yang bermanfaat dan relevan. Laporan keuangan dan pelaporan keuangan memang akan menuju ke tujuan yang sama, tetapi beberapa informasi tertentu yang relevan akan lebih efektif disampaikan melalui media pelaporan keuangan dengan tetap memfokuskan laporan keuangan sebagai media utama dan pusat perhatian pelaporan keuangan (a central of financial reporting). (Wolk 1992) Faktor lingkungan akan menentukan tujuan pelaporan keuangan apa yang akan dicapai oleh informasi akuntansi. Tujuan pelaporan akan menentukan informasi apa yang harus dikomunikasikan kepada pihak yang dianggap berkepentingan. Informasi yang telah dipilih dan dinilai relevan akan menentukan elemen laporan keuangan yang dapat mempresentasikan keadaan fisik maupun nonfisik perusahaan, dan hasil pengukurannya secara obyektif akan dituangkan dalam media utama berupa laporan keuangan.

Akuntansi untuk Perubahan Harga

Akuntansi nilai historis (historical-cost accounting) mengasumsikan bahwa daya beli uang atau unit moneter adalah stabil, atau dengan kata lain perubahan nilai dalam unit moneter tidak material (Suwardjono 1994). Kenyataan ekonomi menunjukkan bahwa asumsi semacam itu menjadi tidak realistik lagi. Bagaimanapun juga daya beli umum dari suatu mata uang akan mengalami penurunan secara terus menerus. Daya beli umum yang mencerminkan kemampuan dari unit moneter untuk membeli barangatau jasa mempunyai hubungan terbalik dengan harga barang atau jasa yang mungkin berubah. Ketika harga barang atau jasa cenderung mengalami kenaikan atau terjadi inflasi maka akan menyebabkan penurunan daya beli umum dari uang.

Perubahan Harga

Perubahan harga dapat dikatakan terjadi kalau harga barang atau jasa pada suatu saat berbeda dengan harga barang atau jasa yang sama beberapa waktu sebelumnya pada pasar yang sama (pasar masukan atau keluaran). Perbedaan harga masukan dan keluaran dalam suatu perusahaan bukan merupakan perubahan harga. Demikian juga, perbedaan harga barang dan jasa di satu tempat dan di tempat lain pada saat yang sama tidak menggambarkan perubahaan harga. Jadi, harga berubah kalaukenaikan atau penurunan harga terjadi di pasar masukan, pasar keluaran atau keduanya dan ada dimensi waktu yang terlibat didalamnya. Karena beberapa faktor ekonomi tertentu, perubahan harga merupakan kenyataan ekonomi dan tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan. Tingkat perubahan harga untuk tiap jenis barang atau jasa dapat berbeda-beda. Harga barang yang satu dapat berubah lebih cepat daripada barang yang lain atau bahkan berubah dengan arah yang berlawanan. Harga seluruh barang-barang dalam lingkungan ekonomi tertentu juga dapat berubah secara umum. Artinya harga-harga cenderung berubah dengan tingkat

perubahan yang sama. Ditinjau dari karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada tiga jenis perubahan harga (Hendriksen 1992:40) yaitu: (1) perubahan harga umum, (2) perubahan harga khusus, dan (3) perubahan harga relatif. Semua perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap relevansi pengukuran dalam akuntansi yang menggunakan unit moneter sebagai satuan pengukuran.

Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai satuan uang. Perubahan tersebut umumnya disebabkan oleh kekuatan-kekuatan faktorekonomi seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkandengan tersedianya barang atau jasa dalam lingkungan ekonomi tersebut. Penyebab lain adalah karena ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Secara teoritis, apabila tidak ada perubahan harga-harga struktural atau relatif maka semua harga akan bergerak serentak dengan tingkat presentasi yang sama. Apabila harga bergerak dengan tingkat yang berbeda seperti yang biasa terjadi, maka ukuran perubahan harga umum diperoleh dengan menghitung harga rata-rata atau indeks harga untuk menyatakan tingkat harga umum yang dibandingkan dengan suatu periode dasar. Bila indeks harga cenderung mengalami kenaikan berarti harga naik dan sebaliknya daya beli uang semakin menurun.

Perubahan harga khusus mencerminkan perubahan nilai tukar barang dan jasa dalam keadaan dimana tidak ada perubahan harga secara umum atau perubahan daya beli uang. Perubahan harga khusus terjadi karena berbagai faktor, antara lain perubahan selera konsumen, perubahan teknologi dan inovasi di bidang teknik industri, spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia di masyarakat. Perubahan harga di pasar masukan mengakibatkan kenaikan atau penurunan biaya atau beban perusahaan, sedangkan perubahan harga di pasar keluaran menyebabkan pergeseran pendapatan. Penandingan yang lebih relevan akan diperoleh dengan melaporkan sebagai beban harga di pasar masukan dari barang yang dipakai, dan pendapatan dengan harga di pasar keluaran. Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpangan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan harga umum seluruh barang dan jasa. Misalnya, jika harga barang dan jasa meningkat secara umum sebesar 10%, sedangkan barang tertentu harganya naik 32%, maka perubahan harga relatif barang tertentu tersebut adalah 12% (132/110-100). Jadi, dapat dikatakan bahwa perubahan harga relatif merupakan perubahan harga khusus dengan mengeluarkan pengaruh perubahan daya beli uang. Dengan kata lain, perubahan harga relatif dapat menggambarkan sampai sejauh mana harga khusus berubah terhadap indeks seluruh harga.


referensi :

Belkaoui, Ahmed Riahi (1993), Accounting Theory, Third Edition, Harcourt Brace
Company, Orlando-Florida.


Ikatan Akuntan Indonesia (1994), Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat,
Jakarta.

Soetjipto, Kery (2000), Analisis Pengaruh Akuntansi Tingkat Harga Umum Terhadap
Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laba Ditahan, Dan Rasio Keuangan, JA/FE Untar?
Th.IV/01/2000/Edisi Khusus Penelitian.

PELAPORAN KEUANGAN DALAM PEREKONOMI HIPERINFLASI

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi terdiri dari paragraf 1 – 40. Seluruh paragraf tersebut memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 63 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsure-unsur yang tidak material

01. Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan, termasuk laporan keuangan konsolidasian, dari setiap entitas yang mata uang fungsionalnya adalah mata uang dari suatu ekonomi yang mengalami hiperinflasi (selanjutnya disebut ekonomi hiperinflasi).

02. Dalam ekonomi hiperinflasi, pelaporan hasil operasi dan posisi keuangan dalam mata uang lokal tanpa penyajian kembali tidak bermanfaat. Uang menjadi kehilangan daya beli sedemikian rupa sehingga perbandingan jumlah-jumlah dari transaksi dan kejadian lain dari waktu ke waktu, bahkan dalam periode akuntansi yang sama, menjadi menyesatkan.

03. Pernyataan ini tidak menetapkan pada tingkat inflasi tertentu dianggap terjadi hiperinflasi. Pertimbangan diperlukan dalam penentuan kapan penyajian kembali laporan keuangan perlu dilakukan sesuai dengan pernyataan ini. Karakteristik dari lingkungan ekonomi suatu negara yang merupakan indikasi bahwa negara tersebut mengalami hiperinflasi antara lain: (a) penduduknya lebih memilih untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk aset nonmoneter atau dalam mata uang asing yang relatif stabil. Jumlah mata uang lokal yang dimiliki segera diinvestasikan untuk mempertahankan daya beli; (b) penduduknya mempertimbangkan jumlah moneter bukan dalam mata uang lokal tetapi dalam mata uang asing yang relatif stabil. Harga-harga mungkin dikuotasikan dalam mata uang asing tersebut; (c) harga yang berlaku dalam penjualan dan pembelian secara kredit ditentukan dengan memasukkan faktor ekspektasi hilangnya daya beli selama periode kredit, bahkan jika periode kreditnya singkat; (d) suku bunga, upah dan harga dikaitkan dengan indeks harga; dan (e) tingkat inflasi kumulatif selama tiga tahun mendekati atau melebihi 100%.

04. Semua entitas yang menyusun laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi yang sama dianjurkan menerapkan Pernyataan ini dari tanggal yang sama. Namun, Pernyataan ini diterapkan atas laporan keuangan setiap entitas sejak awal periode pelaporan ketika entitas mengidentifikasi adanya hiperinflasi di negara yang mata uangnya digunakan oleh entitas tersebut untuk menyusun laporan keuangan.

05. Harga berubah dari waktu ke waktu sebagai akibat pengaruh politik, ekonomi, dan sosial secara umum atau spesifik. Pengaruh spesifik seperti perubahan permintaan dan penawaran dan perubahan teknologi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga individual secara signifikan dan independen antara satu dengan lainnya. Selain itu, pengaruh umum dapat menyebabkan perubahan tingkat harga umum dan daya beli uang.

06. Entitas yang menyusun laporan keuangan dengan dasar akuntansi biaya historis melakukannya tanpa mempertimbangkan perubahan tingkat harga umum ataupun kenaikan harga tertentu dari aset atau liabilitas yang diakui. Pengecualian atas prinsip ini diterapkan bagi aset dan liabilitas yang disyaratkan, atau dipilih, untuk diukur pada nilai wajar. Misalnya, aset tetap dapat direvaluasi pada nilai wajar. Namun beberapa entitas menyajikan laporan keuangan berdasarkan pendekatan biaya kini yang mencerminkan dampak perubahan harga spesifik dari aset yang dimiliki.

07. Dalam ekonomi hiperinflasi, laporan keuangan, baik yang disusun berdasarkan pendekatan biaya historis maupun pendekatan biaya kini, hanya akan berguna jika dinyatakan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, Pernyataan ini diterapkan untuk entitas yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Entitas tidak diizinkan menyajikan secara terpisah laporan keuangan yang tidak disajikan kembali walaupun melampirkan informasi yang disyaratkan oleh Pernyataan ini.

08. Laporan keuangan entitas yang mata uang fungsionalnya merupakan mata uang ekonomi hiperinflasi, berdasarkan pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan dalam unit pengukuran yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Angka-angka terkait untuk periode sebelumnya yang disyaratkan oleh PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan dan setiap informasi dalam periode sebelumnya juga disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam mata uang penyajian yang berbeda, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan



Sumber :


Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAKAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi


IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)

Perbedaan model akuntansi biaya terkini & konvensional

Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan

1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.

2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.

3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.

5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.

6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.

7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.

8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.

9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.

10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.

11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.

12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.

13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan

14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009):

Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif

15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan.

Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto

16. Dalam suatu periode inflasi, jika entitas memiliki aset moneter melebihi liabilitas moneter, maka daya beli entitas menurun; dan jika entitas memiliki liabilitas moneter melebihi aset moneter, maka daya beli entitas meningkat sepanjang tidak terhubung dengan suatu tingkat harga. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto tersebut sebagai selisih aset nonmoneter, ekuitas dan pos-pos dalam laporan laba rugi komprehensif yang disajikan kembali serta penyesuaian indeks yang terhubung dengan aset dan liabilitas. Keuntungan atau kerugian tersebut dapat diestimasi dengan menggunakan perubahan indeks harga umum menjadi rata-rata tertimbang selama periode atas selisih antara aset moneter dan liabilitas moneter.

17. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto termasuk dalam laporan laba rugi. Penyesuaian terhadap aset dan liabilitas yang terhubung dengan perubahan harga perjanjian) sesuai dengan paragraf 13, saling hapus dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto. Pos pendapatan dan beban lain, seperti pendapatan dan beban bunga serta selisih kurs terkait investasi atau pinjaman dana, juga terkait dengan posisi moneter neto. Meskipun pos tersebut diungkapkan secara terpisah, hal yang dapat membantu jika pos tersebut disajikan bersamaan dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dalam laporan laba rugi komprehensif.

Laporan Keuangan Biaya Kini Laporan Posisi Keuangan

18. Pos-pos yang disajikan pada biaya kini tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Pos lainnya dalam laporan posisi keuangan disajikan kembali sesuai dengan paragraf 11 sampai 24.

Laporan Laba Rugi Komprehensif

19. Laporan laba rugi komprehensif yang menggunakan biaya kini, sebelum penyajian kembali, secara umum melaporkan biaya kini pada waktu terjadinya transaksi atau peristiwa yang mendasari. Oleh karena itu, seluruh jumlah tersebut perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan dengan menggunakan indeks harga umum.

Keuntungan Atau Kerugian Posisi Moneter Neto

20. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dicatat sesuai dengan paragraf 26 dan 27. Laporan Arus Kas

21. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan arus kas dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan.

Angka Terkait

22. Angka terkait pada periode pelaporan sebelumnya, apakah berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum, sehingga laporan keuangan komparatif disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Informasi yang diungkapkan sehubungan dengan periode sebelumnya juga dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam selisih penyajian mata uang, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.

Laporan Keuangan Konsolidasi

23. Entitas induk yang membuat laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi dapat memiliki entitas anak yang juga membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan keuangan entitas anak tersebut perlu disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari negara yang mata uangnya dilaporkan sebelum dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi yang diterbitkan oleh entitas induk. Ketika entitas anak merupakan entitas asing, maka laporan keuangan yang disajikan kembali dijabarkan pada kurs penutup. Laporan keuangan entitas anak yang tidak dilaporkan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi diperlakukan sesuai Valuta Asing.

24. Jika laporan keuangan dengan akhir periode pelaporan yang berbeda dikonsolidasikan, maka seluruh pos moneter dan nonmoneter perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada tanggal laporan keuangan konsolidasian.


Sumber : PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs 63.10 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63

LAPORAN KEUANGAN BERPOTENSI MENYESATKAN

LAPORAN KEUANGAN BERPOTENSI MENYESATKAN

Profesionalisme menjadi syarat utama bagi seorang auditor eksternal. Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni:

(1) Standar umum, (2) Standar Pekerjaan Lapangan, dan (3) Standar pelaporan.

Dimana standar umum bersifat pribadi dan berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan. Dalam melaksanakan tugas auditnya, auditor bertujuan untuk memperoleh bukti yang obyektif sehingga auditor tersebut dapat menyatakan pendapatnya dalam suatu laporan audit (Audit Report)yang berisi tentang kewajaran suatu laporan keuangan yang diaudit oleh auditor.

Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan dan perlu diaudit oleh auditor eksternal yang merupakan pihak ketiga yang independen, antara lain karena:


(1) Laporan keuangan ada kemungkinan mengandung salah saji baik yang disengaja ataupun tidak,

(2) Laporan keuangan yang sudah diaudit dan mendapat opini unqualified (Wajar Tanpa Pengecualian) diharapkan oleh pemakai laporan keuangan dapat memberi keyakinan bahwa laporan keuangan tersebut dapat terhindar dari salah saji yang material. Artinya, walaupun di dalam laporan keuangan tersebut terdapat salah saji (tetapi tidak terlalu berpengaruh) maka salah saji tersebut dianggap wajar sehingga dapat disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh umum (Arrens dan Loebbecke, 1996).

Hasil audit yang telah dilakukan oleh auditor dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Seorang akuntan publik dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan kliennya, melainkan juga untuk pihak lain yang berkepentingan terhadap laporan keuangan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari klien dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai (Herawaty dan Susanto, 2008).

Pada saat ini kebutuhan akan adanya jasa auditor sebagai pihak yang dianggap independen tidak dapat dielakkan lagi, justru menjadi kebutuhan utama bagi para pemakai laporan keuangan untuk mengambil keputusan. Gambaran terhadap seseorang yang professional dalam profesi eksternal auditor oleh Hall (1968) dalam Wahyudi dan Mardiyah (2006) dicerminkan oleh lima hal yaitu: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi, dan hubungan dengan rekan seprofesi.


Terdapat hubungan yang signifikan antara pengabdian pada profesi dengan tingkat materialitas menurut Hastuti, Indarto, Susilawati (2003) dimana pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Kewajiban sosial didefinisikan sebagai suatu pandangan tentang pentingnya peranan profesi serta manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut menurut Hastuti, Indriarto, Susilawati (2003). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kewajiban sosial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Sedangkan untuk kemandirian, keyakinan, dan hubungan dengan rekan seprofesi juga menunjukkan hasil yang signifikan dengan tingkat materialitas (Hastuti et al., 2003) dimana kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota seprofesi).

Keyakinan terhadap profesi didefinisikan sebagai suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan professional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan. Sedangkan hubungan dengan rekan seprofesi diartikan dengan menggunakan ikatan profesi sebagai acuan termasuk di dalamnya organisasi formal dan kelompok kolega informal sebagai ide utama dalam pekerjaan. Dengan banyaknya tambahan masukan akan menambah pengetahuan auditor sehingga dapat lebih bijaksana dalam membuat perencanaan dan pertimbangan dalam proses pengauditan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sejak awal September 2009 hingga kini telah menetapkan pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada delapan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP). Departemen Keuangan dalam pengumuman yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, penetapan sanksi pembekuan izin usaha itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Salah satu dari Akuntan Publik (AP) yang terkena sanksi adalah Drs.Hans Burhanuddin Makarao. Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT. Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen. (www.antara.co.id)

Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Akuntan Publik harus mematuhi norma-norma yang berlaku untuk semua auditor. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para auditor adalah kemampuan untuk memenuhi kepuasan klien dengan meningkatkan mutu auditnya. Hal ini perlu dilakukan karena menurut Widagdo et al (2000) ada 12 aspek yang menjadi perhatian dalam mutu audit yang dikaitkan dengan kepuasan klien. Klien akan puas dengan pekerjaan akuntan publik jika akuntan publik memiliki pengalaman melakukan audit, responsif, dan melakukan pekerjaan dengan tepat waktu. Para pemakai laporan keuangan menaruh kepercayaan yang besar terhadap hasil pekerjaan akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan. Kepercayaan yang besar inilah yang akhirnya mengharuskan auditor memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Tanggung jawab inilah yang menuntut auditor harus bias memeriksa dengan teliti laporan keuangan kliennya, tentunya berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum. Contoh kasus yang terjadi adalah kasus yang menimpa Bank Century, kasus yang terjadi adalah penyimpangan yang dilakukan oleh Bank Century terhadap Laporan Keuangan yang dikeluarkan. Laporan Keuangan yang dikeluarkan oleh Bank Century yang dianggap menyesatkan ternyata berisi banyak sekali kesalahan material. Disini peran auditor sangat dibutuhkan untuk memeriksa laporan keuangan tersebut. Hasil audit BPK tentang Century dianggap menyesatkan antara lain dikarenakan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan memuat "dosa" LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang belum secara resmi menetapkan perhitungan perkiraan biaya penanganan Bank Century secara keseluruhan. Hal tersebut dapat muncul karena adanya penghilangan informasi fakta material, atau adanya pernyataan fakta material yang salah. (www.antara.co.id)


Untuk dapat mencapai mutu dan kualitas yang baik tentunya hal yang dipertimbangkan salah satunya adalah tingkat materialitas. Tingkat materialitas yang ditetapkan oleh auditor mempunyai peranan terhadap hasil pemeriksaan. Penetapan materialitas membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup. Jika auditor menetapkan jumlah yang rendah, maka akan lebih banyak bahan bukti yang harus dikumpulkan. Materialitas pada tingkat laporan keuangan adalah besarnya keseluruhan salah saji minimum dalam suatu laporan keuangan yang cukup penting sehingga membuat laporan keuangan menjadi tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam konteks ini, salah saji biasa diakibatkan oleh penerapan prinsip akuntansi secara keliru, tidak sesuai dengan fakta, atau karena hilangnya informasi penting (Haryono, 2001). Sebagai contoh, jika auditor berkeyakinan bahwa salah saji secara keseluruhan yang berjumlah kurang lebih Rp 100.000.000,00 akan memberi pengaruh material terhadap pos pendapatan, namun baru akan mempengaruhi neraca secara material apabila mencapai angka Rp 200.000.000,00 adalah tidak memadai baginya untuk merancang prosedur audit yang diharapkan dapat untuk mendeteksi salah saji yang berjumlah Rp 200.000.000,00 saja (Hastuti et al., 2003).


Sumber : Widagdo et al (2000) (Hastuti et al., 2003) (www.antara.co.id) Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik

Senin, 21 Maret 2011

Sistem Akuntansi di negara maju dengan contoh negara Amerika Serikat

Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . In 1973, the Accounting Principles Board was replaced by the Financial Accounting Standards Board (FASB) under the supervision of the Financial Accounting Foundation with the Financial Accounting Standards Advisory Council serving to advise and provide input on the accounting standards. Other organizations involved in determining United States accounting standards include the Governmental Accounting Standards Board (GASB), formed in 1984, and the Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). As international and US GAAP standards have converged, the International Accounting Standards Board which produces International Financial Reporting Standards (IFRS) has become important. Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting.

Circa 2008, the FASB issued the FASB Accounting Standards Codification, which reorganized the thousands of US GAAP pronouncements into roughly 90 accounting topics Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi
In 2008, the Securities and Exchange Commission issued a preliminary "roadmap" that may lead the US to abandon Generally Accepted Accounting Principles in the future (to be determined in 2011), and to join more than 100 countries around the world instead in using the London-based International Financial Reporting Standards.As of 2010, the convergence project was underway with the FASB meeting routinely with the IASB.Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan "peta jalan" awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011), dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia bukan dalam menggunakan yang berbasis di London Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.

Di AS , prinsip akuntansi yang berlaku umum, biasa disingkat atau hanya US GAAP GAAP, adalah aturan akuntansi yang digunakan untuk menyiapkan, menyajikan, dan melaporkan laporan keuangan untuk berbagai entitas, termasuk publik yang diperdagangkan dan swasta yang diselenggarakan perusahaan, non- organisasi nirlaba , dan pemerintah. Generally GAAP includes local applicable Accounting Framework, related accounting law, rules and Accounting Standard. Umumnya GAAP termasuk lokal yang berlaku Framework Akuntansi, akuntansi terkait hukum, peraturan dan Standar Akuntansi.

Serupa dengan banyak negara lain berlatih di bawah common law sistem, pemerintah Amerika Serikat tidak secara langsung menetapkan standar akuntansi, dengan keyakinan bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang lebih baik dan sumber daya. US GAAP is not written in law , although the US Securities and Exchange Commission (SEC) requires that it be followed in financial reporting by publicly-traded companies. US GAAP tidak tertulis dalam undang-undang , meskipun US Securities and Exchange Commission (SEC) mensyaratkan bahwa hal itu harus diikuti dalam pelaporan keuangan yang diperdagangkan oleh perusahaan publik. Saat ini, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah otoritas tertinggi dalam membangun prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan publik dan swasta, serta badan non-profit. For local and state governments, GAAP is determined by the Governmental Accounting Standards Board (GASB). Untuk dan negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016, dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal 2009.

Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat.

* United States Securities and Exchange Commission ( SEC ) Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa. SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar . At that time there was no structure setting accounting standards. Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB , percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP, tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.

* American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) American Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA)

Pada tahun 1939, mendesak oleh SEC, AICPA menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). During the years 1939 to 1959 CAP issued 51 Accounting Research Bulletins that dealt with a variety of timely accounting problems. Selama tahun 1939-1959 CAP diterbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Namun, masalah ini-dengan pendekatan-masalah gagal mengembangkan terstruktur yang sangat dibutuhkan tubuh prinsip akuntansi. Dengan demikian, pada tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini diterbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (AcSEC). It publishes: Hal ini menerbitkan:

1. Audit dan Pedoman Akuntansi, yang merangkum praktik akuntansi industri spesifik (kasino misalnya, perguruan tinggi, maskapai penerbangan, dll) dan memberikan petunjuk khusus mengenai hal-hal tidak ditangani oleh FASB atau GaSb.
2. Laporan Posisi, yang memberikan petunjuk pada topik pelaporan keuangan sampai FASB atau GaSb menetapkan standar dalam masalah ini.
3. Praktek Buletin, yang mengindikasikan AcSEC's pandangan pada masalah pelaporan keuangan yang sempit tidak dianggap oleh FASB atau GaSb.

* Financial Accounting Standards Board (FASB) Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB)

Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi (umumnya dikenal sebagai Komite Gandum untuk perusahaan kursi Francis Gandum). Kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. This structure is composed of three organizations:Struktur ini terdiri dari tiga organisasi: Akuntansi Keuangan Foundation (FAF, akan memilih anggota FASB, dana dan mengawasi kegiatan mereka), Standar Akuntansi Keuangan Advisory Council (FASAC), dan organisasi usaha besar dalam struktur ini Akuntansi Keuangan Dewan Standar (FASB). FASB has 4 major types of publications: FASB memiliki 4 jenis utama publikasi:

1.Lebih dari 150 telah diterbitkan sampai saat ini.
2.Akuntansi Keuangan Konsep - pertama diterbitkan pada tahun 1978. Mereka adalah bagian dari proyek kerangka konseptual FASB dan tujuan dasar yang ditetapkan dan konsep bahwa penggunaan FASB dalam mengembangkan standar masa depan. Namun, mereka bukan bagian dari GAAP. Ada 7 konsep untuk tanggal diterbitkan .
3.Interpretasi - memodifikasi atau memperluas standar yang ada . Ada sekitar 50 interpretasi untuk tanggal diterbitkan .
4.pedoman standar penerapan, interpretasi, dan pendapat. Biasanya memecahkan beberapa isu akuntansi yang sangat spesifik yang tidak akan memiliki efek, signifikan abadi.

Pada tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF) yang berkaitan dengan transaksi keuangan yang tidak biasa dan baru yang memiliki potensi untuk menjadi umum (misalnya akuntansi untuk perusahaan berbasis Internet). Ini bertindak lebih seperti masalah filter untuk FASB - kesepakatan EITF dengan jangka pendek, cepat masalah resolve, meninggalkan jangka panjang, masalah yang lebih luas untuk FASB.

organisasi berpengaruh Lainnya Keuangan Pemerintah Officer's Association (GFOA) juga mempengaruhi kebijakan keuangan bagi pemerintah. Disagreements between the GFOA and GASB are rare, but can continue for many years. Perbedaan pendapat antara GFOA dan GaSb adalah jarang, tetapi dapat berlanjut selama bertahun-tahun.